Pemotor keluhkan rambu larangan melintas di JLNT tak terlihat
Pengendara pun mengeluhkan agar rambu larangan tersebut diperbesar atau dirubah posisinya.
Sejumlah pengendara motor yang terjaring razia karena melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) mengeluhkan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Mereka mengeluhkan rambu larangan motor melintas tidak terlihat jelas.
"Enggak kelihatan rambunya," keluh salah seorang pengendara kepada polisi, Selasa (28/1).
"Loh emang ada rambunya?," tanya pengendara lainnya.
"Saya enggak tahu ada aturan motor dilarang lewat sini," ujar pengendara lainnya.
Pengendara pun mengeluhkan agar rambu larangan tersebut diperbesar atau dirubah posisinya. "Biar bisa kelihatan jelas," kata seorang pengendara.
Sementara itu, menurut Wakasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Herman, rambu yang ada sudah jelas dan sesuai undang-undang. Jadi, Herman menilai pengendara motor hanya mengada-ada saja.
"Itu sudah sesuai aturan. Mereka hanya alasan saja," ujar Herman di lokasi, Selasa (28/1).
Pantauan merdeka.com, rambu tersebut terpasang sebelum menaiki JLNT, baik dari arah Tanah Abang menuju Kampung Melayu, maupun arah sebaliknya. Rambu tersebut juga berada di posisi yang terlihat jelas oleh pengendara.