Pemprov Banten Tetapkan Status KLB Virus Corona
Gubernur Wahidin Halim juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.
Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) atas wabah virus Corona di Provinsi Banten. Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemprov Banten dalam membatasi kecepatan penyebaran virus corona terhadap warga masyarakat dan wilayah di Provinsi Banten.
Status itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wahidin bersama Sekretaris Daerah dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus corona pada Sabtu (14/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten agar meliburkan Siswa SMA/K Negeri dan Swasta maupun SKH untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.
Selain itu, Wahidin juga tidak melaksanakan upacara dan apel bersama, membatasi Berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.
Gubernur Wahidin Halim juga mengimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum.
"Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah virus corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat dan berolah raga," ujarnya.
Baca juga:
3 Pasien Dalam Pengawasan Dirawat di RSMS Purwokerto
Berikan Buku Panduan, DPR ingin Pemerintah Tiru China Tangani Corona
Budi Karya Positif Corona, Luhut Ditunjuk Jadi Menteri Perhubungan Sementara
Dirut RSUP Persahabatan Sebut Pasien Positif Corona yang Kabur Kurang Edukasi
Menhub Diduga Tertular Corona dari ABK Diamond Princess, Ini Jawaban Mensesneg