Pemprov DKI segera tertibkan lagi Pasar Ikan dan Bukit Duri
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan kelonggaran lagi bagi warga yang membuat bangunan liar seperti di kolong tol Teluk Intan, Kalijodo, Jakarta Utara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan kelonggaran lagi bagi warga yang membuat bangunan liar seperti di kolong tol Teluk Intan, Kalijodo, Jakarta Utara.
"Pasca di lokasi ini, penertiban akan dilakukan di Bukit Duri, Jakarta Selatan dan Pasar Ikan, Jakarta Utara," kata Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Jupan Royter di lokasi penertiban kolong tol Teluk Intan, Jakarta, Rabu (14/6).
Lebih lanjut, dirinya akan bertindak lebih tegas lagi dengan para warga yang membuat bangunan liar di kolong tol Teluk Intan ini. Karena sebelum dilakukan penertiban, warga sudah diberikan waktu dan peringatan agar meninggalkan lokasi tersebut.
"Tapi kami perlu juga pendekatan terhadap para penghuni. Tetap humanis namun tegas," ujarnya.
Selain itu dia pun menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan untuk memberikan sanksi pemecatan terhadap anggotanya jika terbukti menjadi oknum untuk membacking lokasi bangunan liar seperti di kolong tol Kalijodo.
Dirinya juga berpesan terhadap warga jika melihat atau mendapati oknum pembacking seperti lurah, camat maupun yang lain, agar segera melaporkan aksi tersebut.
"Kalau warga takut ada intimidasi preman, lapor saja ke lurah atau camat, nanti mereka berkoordinasi dengan Tiga Pilar (Pemda, Polisi, dan TNI) untuk bersama-sama turun ke lapangan," pungkasnya.