Pemprov Jabar bentuk satgas investasi
Menurutnya, satgas ini sejalan dengan satgas yang dibentuk pemerintah pusat guna meningkatkan pelayanan terkait perizinan. Satgas ini juga akan menerapkan ceklis pada perizinan kawasan industri, pariwisata.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tengah menyusun peraturan gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari paket kebijakan ekonomi XVI yang sudah dirilis Agustus 2017 lalu. Pergub itu salah satu ujungnya untuk pembentukan satuan tugas investasi.
"Satgas ini dibentuk untuk mengawal dan menyelesaikan hambatan perizinan yang dialami oleh pihak swasta," kata Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa di Bandung, Rabu (27/9).
-
Apa arti dari "Ya Jabbar" dalam konteks Asmaul Husna? "Ya Jabbar" adalah salah satu dari 99 Asmaul Husna, yang merupakan nama-nama baik dan indah Allah SWT dalam Islam. "Ya Jabbar" berarti "Wahai Tuhan yang Maha Perkasa" atau "Maha Gagah".
-
Kapan Jemima Humairah Assegaf lahir? Dilahirkan pada tanggal 14 Januari 2022, Jema baru berusia 1 tahun.
-
Apa yang Habib Husein Ja'far simpan di ruangan luas di rumahnya? Seperti Perpustakaan Ternyata, Habib Ja'far menggunakan ruangan yang luas ini untuk menyimpan koleksi buku-bukunya. Dengan sekilas pandangan, terlihat bahwa ada ribuan buku yang tersimpan di sini.
-
Siapa saja yang dapat mengamalkan dzikir "Ya Jabbar"? Cara mengamalkan Ya Jabbar ini perlu diketahui umat muslim.
-
Bagaimana cara mengamalkan dzikir "Ya Jabbar"? Mengamalkan dzikir “Ya Jabbar” adalah sebuah praktik spiritual dalam Islam yang bertujuan untuk mengingat dan memohon kepada Allah SWT dengan menggunakan salah satu dari Asmaul Husna, yaitu “Al Jabbar” yang berarti “Yang Maha Perkasa”.
-
Siapa yang mengalahkan Habib Jafar pada babak ketiga dan keempat pertandingan tenis meja? Sayangnya, Onad berhasil mengalahkannya pada babak ketiga dan keempat.
Menurutnya, satgas ini sejalan dengan satgas yang dibentuk pemerintah pusat guna meningkatkan pelayanan terkait perizinan. Satgas ini juga akan menerapkan ceklis pada perizinan kawasan industri, pariwisata.
"Kami juga akan dorong penerapan perizinan dengan penggunaan data sharing, dimana pengusaha mengajukan beberapa perizinan cukup satu dokumen," imbuhnya.
Dia mengatakan, dokumen tunggal ini nantinya akan berlaku untuk izin penetapan lokasi, izin lingkungan, persetujuan rencana teknis bangunan dan juga izin untuk sektor industri.
"Ke depan kami akan mendorong juga Satgas menerima permintaaan fasilitas perpajakan, cukai dan fasilitas lainnya yang diajukan pihak swasta berbarengan dengan reformasi perizinan yang tengah kita lakoni," terangnya.
Sejalan dengan itu Pemprov Jabar juga akan terus mengintegrasikan perizinan dengan 27 kabupaten/kota. Pihaknya juga akan mengkonsolidasikan 200-an perizinan di tingkat provinsi yang saat ini tersebar di 18 dinas lewat pembentukan tim teknis.
"Kami akan mendelegasikan seluruh kewenangan perizinan yang saat ini masih dikelola oleh perangkat daerah kepada dinas penanaman modal, jadi atasan tim teknis itu adalah kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu [PMTSP]," tandasnya.
Kepala DPMTSP Jabar Dadang Masoem mengatakan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan tim teknis dari 18 dinas untuk mengoreksi,untuk memberikan masukan-masukan ke dalam rancangan Pergub terkait perizinan yang akan dikirim ke Kemendagri.
"Jangan sampai nyemplung ke Kemendagri ada dinas yang merasa tidak memberi masukan," sebutnya.
Tim teknis ini menurutnya akan mengurai dan mendetilkan kembali jenis-jenis perizinan yang menjadi kewenangan provinsi. Dadang mengaku ada kemungkinan sejumlah izin digabung jika memiliki kemiripan.
"Waktu itu ada 250 perizinan sekarang menjadi 232 artinya ada 18 yang bisa digabung. Jumlah izin yang ada belum tentu nambah mungkin berkurang," tandasnya.
(mdk/hrs)