Pemprov NTT Larang Warga Pergi ke Luar Kota Selama Libur Lebaran
Surat keputusan mengenai larangan mudik dan larangan bepergian ke luar kota selama libur Lebaran tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melarang warganya mudik atau melakukan perjalanan ke luar kota selama libur Lebaran tahun ini guna menekan risiko penularan COVID-19.
Kepala Biro Humas, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan bahwa pemerintah provinsi sudah menyiapkan surat keputusan mengenai larangan bepergian ke luar kota bagi warga selama libur Hari Raya Idul Fitri. Dilansir Antara, Jumat (7/5).
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana sebagian besar orang akan mudik Lebaran? Paling banyak di Pulau Jawa.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kenapa ucapan selamat lebaran lucu penting? Ucapan selamat lebaran lucu ini bisa menambah momen kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.
-
Bagaimana cara menghindari antrean di pelabuhan saat mudik lebaran? Menghindari antrean di pelabuhan saat mudik lebaran bisa menjadi tantangan, tetapi dengan beberapa strategi yang tepat, Anda dapat meminimalkan waktu yang dihabiskan dalam antrian.
-
Di mana warga Bangladesh melakukan mudik Lebaran? Jutaan Orang Tinggalkan Dhaka Pada 2019 lalu, BBC melaporkan bahwa sekitar 20 juta orang yang tinggal di Ibu Kota Dhaka karena bekerja melakukan perjalanan pulang kampung untuk merayakan Lebaran.
Menurut dia, surat keputusan mengenai larangan mudik dan larangan bepergian ke luar kota selama libur Lebaran tinggal menunggu tanda tangan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ia mengatakan, larangan mudik dan melakukan perjalanan ke luar kota akan diberlakukan pada seluruh warga provinsi untuk menekan risiko penularan COVID-19 selama libur Lebaran.
Surat Keputusan Gubernur NTT mengenai larangan mudik, menurut dia, akan diberlakukan mulai pekan depan. Selama masa larangan mudik, ia melanjutkan, petugas akan memperketat penjagaan di semua pintu masuk NTT termasuk bandara dan pelabuhan.
"Pemerintah NTT tidak memberikan toleransi apapun bagi warga yang ingin pulang berlibur ke luar NTT," katanya.
"Ini dilakukan untuk kepentingan semua pihak, agar terhindar dari paparan COVID-19," ia menambahkan.
Larangan bepergian ke luar kota, ia menjelaskan, akan dikecualikan bagi pejabat dan pegawai pemerintah yang harus menjalankan tugas mendesak, warga yang sakit, dan warga yang kerabatnya meninggal dunia.
"Bagi warga yang alasan sakit dan kedukaan harus ada surat keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat," katanya.
Baca juga:
TNI Bantah Viral Tank Dikerahkan Adang Pemudik di Perbatasan Bogor-Bekasi
Larangan Mudik, Volume Kendaraan dari Jakarta ke Jawa Turun 53 Persen
Polres Batang Buka Layanan Tes Cepat Antigen di Rest Area KM 379-A
Sekda DKI Minta Wali Kota & Bupati Pantau Pelayanan SIKM
Ada Larangan Mudik, KKP Pakai Stiker Khusus Jamin Kelancaran Distribusi Ikan