Pemuda 20 Tahun di Inhu Sodomi 6 Anak di Bawah Umur
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang, atau hanya sekedar meminjamkan smartphone miliknya kepada korban. Pencabulan ini pernah dilakukan pelaku di sebuah musala, di sungai dan di beberapa lokasi lain.
Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau menangkap pemuda inisial ARD (20) lantaran melakukan tindakan penyimpangan seksual terhadap 6 orang bocah laki-laki. Pria asal Kecamatan Kelayang itu tega menyodomi 6 orang bocah yang baru berusia 8-13 tahun.
"Kasus ini terungkap saat para korban bercerita telah dicabuli pelaku, tak sengaja didengar salah satu warga. Lalu warga menggali informasi itu lebih dalam dengan cara mengajak cerita para korban," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, Jumat (17/7).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Apa pengertian anak sulung? Anak sulung adalah istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang lahir pertama atau yang tertua dalam suatu keluarga.
-
Apa yang dilakukan Ucok Baba dengan putrinya? Melalui kanal Youtube-nya, Ucok Baba membagikan momen ketika ia mengajari putrinya untuk mengemudi. Dalam perjalanan tersebut, Ucok Baba turut membawa kedua anaknya, Nabila dan Ahmad Rizky Batubara, serta sebelumnya mengunjungi klinik hewan bersama anabul kesayangan keluarga.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Efrizal mengatakan, setelah mendapat informasi tindakan biadab itu, warga yang kembali menceritakan kepada orang tua korban. Murka dengan perlakuan menyimpang terhadap buah hatinya, 4 orang tua korban melapor ke petugas kepolisian.
"Hari itu juga kita lakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Pelaku masih lajang. Dia mengakui telah melakukan pencabulan itu terhadap 6 orang korban sejak 2018 lalu," jelasnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi sejumlah uang, atau hanya sekedar meminjamkan smartphone miliknya kepada korban. Pencabulan ini pernah dilakukan pelaku di sebuah musala, di sungai dan di beberapa lokasi lain.
"Pelaku mengenal baik para korban, malah salah satu korban merupakan kerabat dekatnya. Tersangka ini mengaku memiliki hasrat seksual yang tinggi terhadap anak-anak berjenis kelamin laki-laki," ucap Efrizal.
Kini pelaku telah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya.
"Kita mengimbau agar orang tua untuk memberikan perhatian khusus dan pengawasan yang ekstra terhadap anak-anak di bawah umur agar kasus ini tidak terjadi lagi di Inhu," tandasnya.
Hingga Juli 2020, Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau telah berhasil mengungkap 14 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sembilan di antaranya sudah berstatus P21 atau lengkap dan lima masih dalam proses penyidikan.
"Dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, 2020 ini kasus pencabulan meningkat. Tahun lalu tercatat hanya 8 kasus, saat ini ada 14 kasus," ujar AKBP Efrizal).
Dia merincikan, pada Januari 2020 lalu, unit PPA Sat Reskrim Polres Inhu sudah menerima laporan pencabulan terhadap murid Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di daerah setempat. Pelakunya adalah guru dari MDA, dengan korban mencapai 6 orang siswa berumur 9-12 tahun.
"Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rengat," kata Efrizal.
Selanjutnya, penyidik juga menangani pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 2 tahun yang dilakukan oleh tetangganya, dengan modus sering memberi korban uang jajan. Hingga kini penyidikan masih berjalan, berkas perkara juga akan segera dilimpahkan.
"Secara umum, pelaku perkara pencabulan ini dilakukan oleh orang dekat atau orang yang mengenal korban. Selanjutnya, kurangnya pengawasan dari keluarga terutama orang tua korban menjadi celah perilaku menyimpang ini terjadi," jelas Efrizal.
Baca juga:
Cabuli 7 Pemuda, Pemilik Warung Angkringan di Ponorogo Ditangkap Polisi
Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kebumen Terungkap dari 'Tanda' di Leher
Lansia di Kebumen Cabuli Remaja Pria, Modusnya Doakan jadi Anak Soleh
Janjikan Uang, Guru SD di Berau Sodomi 9 Anak
Modus Pelaku Sodomi di Kupang, Meminjami HP dan Ajak Pesta Miras
Diajak Mabuk, Dua Pelajar di Kupang Disodomi Buruh Pelabuhan