Pemuda di Bekasi ini tanam 3 pohon ganja di rumahnya
Setelah yakin bahwa di dalam rumah tersebut terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba, kata dia, polisi melakukan penggerebekan, dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan tiga tanaman ganja yang ditanam di pot.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah rumah yang menanam tanaman ganja di Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati tiga buah tanaman ganja yang sudah berumur tujuh bulan.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Widjonarko mengatakan, polisi menangkap satu orang pemilik tanaman ganja itu, Ebbel Dzikkrrus Bercaranda (28) dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (10/4) malam lalu sekitar pukul 23.25 WIB.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Kami juga menemukan sebuah toples berisi daun ganja," kata Widjonarko di Bekasi, Jumat (13/4).
Ia mengatakan, penggerebekan itu bermula dari laporan warga kepada Polsek Bekasi Timur, dimana diduga ada bandar atau pengedar narkoba yang tinggal di sebuah rumah yang ada di Jalan Kenanga Blok I Nomor 21, Perumahan Duta Indah.
"Dari laporan itu, kemudian anggota dari Polsek Bekasi Timur melakukan penyelidikan," ujar dia.
Setelah yakin bahwa di dalam rumah tersebut terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba, kata dia, polisi melakukan penggerebekan, dan penggeledahan. Hasilnya, polisi menemukan tiga tanaman ganja yang ditanam di pot.
"Kami menemukannya di loteng atau lantai dua rumah tersangka," ujarnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku menanam tananam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Adapun, bibit tanaman ganja, kata dia, dibeli secara online melalui kawannya yang ada di Pulau Bali. "Kami masih mengembangkan kasus ini," kata dia.
Untuk mempertangungg jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Dijerat dengan pasal 114 subsider 111 Undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya hukuman penjara paling lama 20 tahun pernjara.
Baca juga:
Guru SMA di Barito ditangkap karena nyambi jadi pengedar sabu
Menengok kondisi 2 tempat hiburan malam di Mangga Dua usai izin dicabut Pemprov
Sandiaga pastikan tutup Karaoke Sense
Mendekam di penjara, Jupiter Fortissimo masih tetap jualan online
Di persidangan, Jennifer Dunn tak akui pesan sabu ke FS
Polisi juga tangkap 5 teman artis Riza Sahab di Apartemen The Wave