Pemutih wajah mengandung merkuri masih beredar bebas di Aceh
Kepala BBPOM Banda Aceh Zulkifli mengatakan, selain kosmetik dan obat-obatan seperti jamu mengandung zat berbahaya dilakukan penertiban. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan seperti mi Aceh yang diduga digunakan formalin dan borak.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh masih menemukan sejumlah produk makanan, obat dan kosmetik berbahaya di Aceh.
Temuan ini berdasarkan pemeriksaan langsung ke lokasi yang melibatkan multi stakeholder. Baik itu Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, kepolisian dan sejumlah unsur terkait lainnya untuk memperketat pengawasan beredarnya produk berbahaya untuk kesehatan.
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Di mana toko kosmetik kuno itu ditemukan? Penggalian ini dilakukan di sebelah timur Kuil Zeus dan dipimpin Profesor Gökhan Coşkun dari Departemen Arkeologi Universitas Dumlupınar.
-
Siapa yang bertugas memastikan produk skincare aman di Indonesia? BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk memastikan produk skincare yang dijual aman dan memenuhi standar keamanan yang berlaku di Indonesia, sehingga wajib bagi pebisnis skincare untuk mendapatkan izin BPOM.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Siapa yang memimpin pelepasan ekspor perdana kosmetik dari Sidoarjo? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa yang harus lebih berhati-hati dalam memilih kosmetik? Ketika seorang wanita hamil, keselamatan dan kesejahteraan bayi dalam kandungannya menjadi prioritas utama.
Kepala BBPOM Banda Aceh Zulkifli mengatakan, selain kosmetik dan obat-obatan seperti jamu mengandung zat berbahaya dilakukan penertiban. Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap produk makanan seperti mi Aceh yang diduga digunakan formalin dan borak.
Pemeriksaan secara mendadak yang dilakukan BBPOM hari ini dilakukan di pasar induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Sasaran utamanya adalah tempat memproduksi mi Aceh yang sebelumnya pernah ditemukan mengandung formaslin dan borak.
"Hari ini kita turun pemeriksaan pada pasar Lambaro ini, ada tiga kita coba uji formalin dan borak, karena mi selain formalin juga ditambahkan borak, borak itu berbentuk air abu dan semua negatif," kata Zulkifli, Rabu (14/3).
Namun yang membuat Zulkifli semakin khawatir, peredaran kosmetik pemutih yang mengandung merkuri masih marak diperjualbelikan secara bebas di Aceh. Bahkan BBPOM menemukan penjual kosmetik berbahaya itu secara sembunyi-sembunyi.
"Kosemetik pemutih yang diduga mengandung merkuri telah kita sita. Pemiliknya juga kita panggil untuk pemeriksaan," jelasnya.
Selain itu, BBPOM juga menemukan jamu obat kuat Tupai Jantan yang sudah lama dilarang. Jamu Tupai yang dipercaya sebagai obat kuat laki-laki itu mengandung zat berbahaya bahan kimia.
"Ini juga sudah kita amankan, jamu Tupai Jantan itu," imbuhnya.
Zulkifli meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli kosmetik pemutih yang mengandung zat berbahaya. Selama ini kosmetik pemutih tersebut cukup mudah didapatkan oleh masyarakat.
"Kosmetik itu kadang orang dagang pakaian juga menjual, tetapi sembunyi-sembunyi," tutupnya.
Baca juga:
Pabrik kosmetik oplosan di Samarinda digerebek, 2 orang jadi tersangka
6.779 Produk kosmetik ilegal disita BBPOM, dominan pemutih wajah
Polres Siak gagalkan penyelundupan kosmetik asal Amerika hingga Korea
BPOM Surabaya bakar obat kuat & kosmetik ilegal senilai Rp 5 miliar
Razia 4 Kota di Aceh, BBPOM sita ratusan obat kuat dan kosmetik ilegal