Penahanan Putri Balqis Korban KDRT Ditangguhkan, Kapolda: Sementara Kasus Hold Dulu
Penahanan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Depok, Putri Balqis ditangguhkan oleh Kepolisian. Ibu tiga anak itu sudah pulang ke rumahnya. Sebelumnya, Balqis sempat ditahan dua malam di Polres Metro Depok karena status sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan suaminya sendiri.
Penahanan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Depok, Putri Balqis ditangguhkan oleh Kepolisian. Ibu tiga anak itu sudah pulang ke rumahnya. Sebelumnya, Balqis sempat ditahan dua malam di Polres Metro Depok karena status sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan suaminya sendiri.
"Sudah dilakukan penangguhan penahanan, artinya di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Kamis (24/5).
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Kapolda menuturkan, saat ini kasusnya ditahan dulu sambil kedua belah pihak diberikan waktu. Pihak suami diberikan waktu untuk berobat, sedangkan istri diminta kontemplasi.
"Sementara kita hold dulu karena suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu untuk ya istilahnya kontemplasi lah," tukasnya.
Perkembangan dari kasus ini masih terus dipantau. Penyidik masih mengupayakan dilakukan rertorative justice (RJ).
"Apakah kita nanti dalam waktu tertentu kira-kira kondisinya sudah baik nanti kita akan pertemuan kembali," ujarnya.
Sejauh ini kasusnya masih ditangani penyidik Polres Metro Depok. Namun jika berkepanjangan, bisa dimungkinkan akan diambilalih.
"Ini jadi diskusi kami biar lebih bagus, yang punya pengalaman penanganan yang lebih ekspert kami sudah bilang ke Krimun siap-siap saja nanti. Kalau kira-kira nanti kasusnya berkepanjangan, akan kami ambil alih. Saat ini masih di Polres Depok. Tapi mungkin nanti siang atau besok bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/cob)