Penampakan Jaringan Diduga Janin Diangkat dari Septic Tank Rumah Aborsi di Kemayoran
Jaringan diduga janin ini ditemukan setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan pada pipa paralon di lokasi praktik aborsi, Sumur Batu, Kebayoran, Jakarta Pusat.
Polres Metro Jakarta Pusat merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat diduga pembuangan janin hasil aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil menemukan jaringan yang diduga berasal dari janin di saluran pembuangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Siagian menjelaskan jaringan ini ditemukan setelah dilakukan pembongkaran dan pengecekan pada pipa paralon di lokasi praktik aborsi, Sumur Batu, Kebayoran, Jakarta Pusat.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa itu HIV? Human immunodeficiency virus (HIV) adalah virus yang menyerang sel darah putih (sel CD4) pada sistem kekebalan tubuh.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
"Ternyata dari rumah tersebut tidak ada saluran yang menuju ke septic tank tapi langsung ke saluran pipa atau saluran pembuangan got," kata Hady kepada awak media, Senin (3/7).
Adapun jaringan itu akan dibawa ke ke laboratorium forensik untuk penyidikan. Tujuannya untuk mengetahui jaringan janin apakah yang ditemukan oleh petugas dalam olah TKP hari ini.
"Ini bisa saya tunjukkan jaringan yang tadi ditemukan di saluran pembuangan di got. Ini yang nantinya akan kami kirim ke labfor utk mengetahui jaringan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali setelah ada informasi dari forensik," bebernya.
Terkait jaringan janin yang ditemukan di saluran pembuangan, Hady mengatakan memang desain dari rumah yang tidak ada septic tank. Sehingga saluran pembuangan dari kloset langsung mengalir melalui pipa-pipa ke selokan.
"Kalau masalah pembuangan memang dari rumah kontrakan, bukan dari pelaku. Pelaku ini hanya membuangnya itu lewat kloset, pembuangan itu langsung ke selokan," katanya
Sementara, Kepala Instalasi Forensik RS Polri, Arif Wahyono menjelaskan terkait penemuan jaringan janin ini bisa berguna untuk pembuktian kasus aborsi yang dilakukan para tersangka.
"Jadi ini kita bersyukur juga masih bisa ketemu jaringan. Biasanya kalau di saluran sudah enggak tahu kemana tapi memang bener ya pak kejahatan pasti ada jejaknya ya," katanya.
"Jadi kita ketemu di situ berupa jaringan, jaringan manusia atau bukan akan kami periksa dulu lab. Untuk hasilnya seperti apa nanti segera kami laporkan ke pak kasat. Dari dokter seperti itu pak," tambah dia
Adapun waktu lama pengecekan jaringan akan tergantung dari hasil laboratorium. Sebab, penelitian jaringan tersebut membutuhkan beberapa tahapan. Mulai dari diawetkan sampai dibungkus lilin proses itu diperkirakan akan memakan waktu 2 pekan.
Bongkar Septic Tank
Sebelumnya, Polres Metro Jakpus membongkar septic tank diduga menjadi tempat pembuangan janin-janin hasil aborsi. Pembongkaran bagian dari serangkaian pengusutan praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Hari ini kita melakukan pembongkaran untuk menemukan janin-janin yang menurut keterangan dari pelaku dibuang ke dalam sebuah kloset sampai kepada septic tank," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya, Senin (3/7).
Komarudin menerangkan, kurang lebih 50 orang lebih pasien menjalani praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Kemayoran Jakpus. Informasi itu disampaikan tersangka inisial SN. Pihaknya berharap menemukan janin yang telah dibuang ke dalam septic tank.
"Untuk menentukan yang pertama usia kandungan, nanti dokter yang akan menjelaskan, kalau usia kandungan di bawah tiga bulan seperti apa dan di atas 3 bulan seperti apa. Dan mungkin jumlah dan bahkan juga berbentuk bayi apakah nanti gumpalan, apakah tulang belulang atau nanti tunggu tim yang masih bekerja," ucap dia.
Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Adapun total ada sembilan tersangka yang terbagi menjadi dua klaster, pertama terkait pelaku yakni SN, NA, SM (sopir), dan SW (pembantu). Serta kedua kluster pasien yaitu J, AS, RV, IT, dan MK (teman laki-laki AS) mereka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Dikenakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 UUD perlindungan anak ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Untuk semuanya (9 tersangka) kita terapkan pasal itu," ujar Komarudin.
Khusus SN dan NA yang seorang residivis, kata Komarudin, penyidik juga tengah menyiapkan pasal pemberat kepada keduanya. Sebagai hukuman efek jera agar tidak kembali mengulangi kejahatan seperti ini.
"Untuk semuanya kita terapkan pasal itu. (Untuk residivis akan ada pemberat) pastinya ada," ujarnya.
(mdk/ray)