Penangkapan berlanjut, total 12 terduga teroris diamankan di Sumsel
Terduga teroris yang pertama kali ditangkap yakni berinisial AK alias YZ (29) dan MS (27), warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Minggu (10/12) dini hari.
Penangkapan terduga teroris di wilayah Sumatera Selatan kembali berlanjut. Dalam dua hari terakhir, ada 12 pelaku yang diamankan tim Densus 88 Anti-teror Mabes Polri. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Menurut dia, para terduga teroris diringkus di beberapa wilayah, yakni Kabupaten Muara Enim, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, dan Palembang.
"Polda Sumsel hanya membackup Densus. Ada 12 terduga teroris yang diamankan," ungkap Zulkarnain, Senin (11/12).
Sejauh ini, kata dia, para terduga teroris tersebut merupakan lanjutan penangkapan pelaku serupa di Ogan Komering Ulu Selatan tahun ini. Mereka terlibat dalam aksi teror, seperti memasok senjata api bagi kelompok teroris di wilayah lain.
"Semuanya masih diperiksa, apakah bisa jadi tersangka atau juga dilepas jika tidak terbukti. Sekarang masih Riksa di Mako Brimob di Palembang," ujarnya.
Diketahui, terduga teroris yang pertama kali ditangkap yakni berinisial AK alias YZ (29) dan MS (27), warga Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Minggu (10/12) dini hari. Lalu, tiga pelaku tambahan yang ditangkap adalah berinisial AB alias IM di Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, pada Minggu (10/12) pukul 05.00 WIB.
Siang harinya, petugas bergerak ke Desa Lacah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim, Sumsel, untuk meringkus dua pelaku lain, yakni SG alias AF dan ST alias AJ. Sementara pelaku lain yang baru ditangkap belum diketahui.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
-
Dimana Densus 88 menemukan bukti ancaman terhadap Paus Fransiskus? Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat menangkap ketujuh pelaku ancaman terhadap Paus Fransiskus? "Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," kata dia di GBK, Jumat (6/9).
Baca juga:
Terduga teroris di Palembang pedagang keripik & dikenal cuek ke warga
Kapolri sebut penangkapan terduga teroris di daerah terkait bom panci di Bandung
Pelaku ujaran kebencian ditangkap Densus di Kalbar diduga anggota teroris
Dalam sehari, Densus 88 tangkap lima terduga teroris di Sumsel
Densus 88 ringkus 2 terduga teroris di Ogan Ilir