Penangkapan bule bongkar jaringan narkoba anggota TNI & polisi
Penangkapan bule bongkar jaringan narkoba anggota TNI & polisi. Saat pengembangan di tempat tinggal DM Jalan Penyaringan Pekandelan Sanur, polisi kembali menemukan satu buah sarung tinju warna biru yang di dalamnya berisi hashish seberat 10,09 gram netto terbungkus plastik.
Satuan reserse narkoba Polresta Denpasar, mengamankan dua warga asing diketahui mengkonsumsi narkoba. Kedua warga negara asing ini masing-masing berinisial GS (48) asal Australia dan DM (55) dari Inggris.
Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat sekitar tempat kedua bule ini menginap. Penangkapan pertama terhadap GS di seputaran Jalan Tunggak Bungin Betngandang Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel). Untuk membuktikan informasi tersebut, Polisi harus nyanggong di depan rumah pria kelahiran, 27 Januari 1968 ini.
"Pada saat melihat pintu gerbang terbuka, anggota kami langsung masuk ke rumahnya melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan. Saat itu nihil ditemukan barang bukti. Tetapi ditemukan satu buah koper warna hitam yang didalamnya berisi satu buntalan warna hitam diduga yang merupakan hashish. Saat dibuka ternyata benar ada ganja seberat 7,32 gram netto," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Minggu (9/10).
Kepada petugas, pria yang sudah 5 tahun berdomisili di Bali ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari rekannya berkebangsaan Inggris DM. Polisi kemudian melakukan pengembangan melakukan transaksi dengan DM kemudian disetujui bertemu di sebuah Bar di seputaran Jalan Danau Poso Sanur pukul 16.30 Wita.
Polisi pun akhirnya berhasil meringkus DM yang mengaku pernah berprofesi sebagai wartawan di sebuah majalah di Inggris. "Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkusan aluminium foil yang berisi hashis," Kata Hadi Purnomo di Mapolresta.
Saat pengembangan di tempat tinggal DM Jalan Penyaringan Pekandelan Sanur, polisi kembali menemukan satu buah sarung tinju warna biru yang di dalamnya berisi hashish seberat 10,09 gram netto terbungkus plastik.
Informasinya, saat polisi meringkus GS dan memeriksa handphonenya, terdapat pesan singkat (SMS) yang dikirim seseorang bermaksud menawarkan sabu-sabu.
"Sabu-sabu yang ditawarkan itu menggunakan sandi," ungkap seorang anggota Polisi di Polresta Denpasar.
Selanjutnya polisi memancing orang yang mengirim SMS tersebut untuk membeli sabu-sabu dan disepakati transaksi di Jalan Tunggak Bungin, Banjar Betngandang, Sanur.
Saat orang tersebut datang, polisi melakukan penangkapan dan saat itu diketahui jika orang tersebut merupakan anggota TNI aktif. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu dan pipa kaca yang dimasukan dalam tas kulit hitam.
Hebohnya lagi, dari pengakuan oknum TNI ini menyebut barang haram yang didapatnya dikirim dari seorang anggota Polda Bali, berinisial KO.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan. "Saya cek dulu. Belum saya terima laporan terkait informasi itu," singkat Kapolda di sela-sela acara ramah tamah dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Benoa.
Kalaupun terbukti, Kapolda berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba. "
Jangankan anggota di bawah, direktur (Kombes Franky) saja di cabut dari tugas dan jabatannya di Polda. Kalau ada anggota polri yang main-main dengan narkoba, silahkan infokan dan akan kita tindak tegas," tandasnya.