Pencuri Dua Kerbau Ditangkap Polisi di Bus saat Hendak Kabur ke Bali
Stefanus ditangkap di jalan raya Laipori, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur saat perjalanan menggunakan bus menuju Bali.
Stefanus Hinggu Natar (29), warga Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tak berkutik saat ditangkap polisi. Dia ditangkap anggota Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, karena diduga mencuri dua kerbau di wilayah Panjir, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.
Stefanus ditangkap di jalan raya Laipori, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur saat perjalanan menggunakan bus menuju Bali.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
"Tim Buser Polres Sumba Timur berhasil meringkus tersangka pencurian ternak milik korban Hungu Ata Bara," kata Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono dikonfirmasi, Jumat (21/1).
Menurut Handrio, tersangka mencuri kerbau milik Hungu Ata Bara di Lajarik, Desa Mehangmata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur, pada Minggu (16/1) malam. Tersangka Stefanus Hinggu Natar ditangkap pada saat dalam perjalanan dari Kecamatan Umalulu menuju Kota Waingapu (ibu kota Kabupaten Sumba Timur).
Saat itu tersangka Stefanus sedang berada di atas bus 'Yordan', karena hendak melarikan diri ke Denpasar, Bali setelah mencuri dua ekor ternak kerbau milik korban.
"Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan pelaku pencurian ternak yang sebelumnya sudah kita amankan," ujar Handrio.
Tersangka Stefanus pun dibawa ke Polres Sumba Timur dan diproses. Ia juga sudah ditahan dalam sel sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Komplotan Pencuri Kerbau
Sebelumnya, Anggota Buser Polsek Kahaungu Eti dan Polres Sumba Timur membekuk dua pelaku pencurian ternak yang selama ini beraksi di Kabupaten Sumba Timur, NTT dan sekitarnya.
Dua tersangka pencuri ternak yang diamankan polisi masing-masing Yosias Jangga Kadu (26), sopir yang juga warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur dan Manja Landu Praing (56), petani asal Madutulong, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Handri Wicaksono menyebutkan, anggota unit buser dan tim melakukan penyelidikan kasus pencurian ternak kerbau berdasarkan laporan polisi nomor : LP/02/I/Res.1.24/2022/NTT/Res ST/Sek K.Eti, tanggal 16 Januari 2022.
Kehilangan ternak ini dilaporkan Hunga Ara Mbara (52), warga kebun Lanjarik, RT 05/RW 09, Desa Mehang Mata, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Awalnya pada Minggu (16/1) malam sekitar pukul 20.40 wita, anggota Buser Polres Sumba Timur mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kahaungu Eti, Aiptu Sefri Tafetin dan anggota Aipda Tomadi dan Bripka Indra Ludji bahwa mereka telah mengamankan terduga pelaku pencurian hewan kerbau, Yosias Jangga Kadu.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kerbau dan satu buah mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DR 8242 AL.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota buser Polres Sumba Timur langsung menuju ke Polsek Kahaungu Eti. Para anggota Buser tersebut yakni Bripka Christovel T. Swardana, Brigpol Laurensius Longa, Brigpol Aditya Nugroho dan Brigpol Bramanto Pambudi.
Di Polsek Kahaungu Eti, anggota buser melakukan interogasi terhadap Ndawa Langgu May dan Yosias Jangga Kadu.
Hasil interogasi didapati bahwa hewan dan surat putih atau surat hewan yang diduga palsu tersebut diberikan oleh Manja Landu Praing di padang Laiduli, Desa persiapan Praipahada, Kabupaten Sumba Timur.
Hewan tersebut dimuat/dinaikan ke dalam bak mobil pick up oleh Manja Landung Praing, Yosias Jangga Kadu dan Ndawa Langgu May.
Kepada polisi yang memeriksanya, Yosias Jangga Kadu mengakui kalau Panus dan Ama Aris yang mengantar langsung hewan tersebut ke rumah Manja Landupraing.
Anggota Buser kemudian melanjutkan pencarian terhadap beberapa terduga pelaku lainnya yakni Manja Landupraing, Ama Aris dan Panus.
Pada Senin (17/1), anggota buser Polres Sumba Timur bersama dengan anggota polsek Kahaungu Eti berhasil mengamankan Manja Landupraing di rumahnya tepatnya di Desa persiapan Madutulong, RT 17/ RW 09, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.
Kemudian anggota buser Polres Sumba Timur bersama dengan anggota polsek Kahaungu Eti membawa Manja Landupraing ke Polsek Kahaungu Eti untuk dimintai keterangan.
(mdk/gil)