Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan
Andrew Darwis diduga dilakukan penipuan terkait sertifikat kepemilikan gedung yang dijaminkan seseorang bernama Titi Sumawijaya Empel. Gedung itu dijaminkan setelah Titi meminjam uang kepada Davida Wira, yang diduga orang kepercayaan Andrew Darwis.
Pendiri komunitas daring Kaskus, Andrew Darwis, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan pinjaman uang. Dia dilaporkan seseorang bernama Titi Sumawijaya Empel.
Pengacara Titi, Jack Lapian menjelaskan, awalnya Titi meminjam uang sebesar Rp15 miliar kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai anak buah Andrew Darwis pada November 2018 lalu. Menurut Jack Lapian, jaminan meminjam uang itu sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.
-
Kapan Kaskus didirikan? Kaskus adalah forum komunitas maya terbesar di Indonesia yang berdiri sejak 6 November 1999.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pasar Dondong ramai pengunjung? Suami dari Ibu Martini mengatakan kalau Pasar Dondong ramai pada musim-musim tertentu. Dulu pasar itu bisa ramai sampai jam 9 pagi. Tapi sekarang jam 7 pagi pasar itu sudah sepi.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
Namun sertifikat itu diduga dialihkan nama pemiliknya menjadi nama Andrew Darwis. Sedangkan Titi baru mendapatkan uang pinjaman sebanyak Rp5 miliar.
"Korban pinjam uang ke saudara David Wira yang diduga tangan kanan Andrew Darwis dengan jaminan sertifikat gedung. Dari pinjaman Rp15 miliar yang terealisasi Rp5 miliar," kata Jack Lapian dalam keterangannya, Senin (16/9).
Jack Lapian mengatakan, tiba-tiba pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Titi pun merasa ditipu dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.
"Dalam perjalanannya, sertifikat gedung dibalikkan nama menjadi saudara Susanto lalu terakhir dibalikkan nama oleh terduga Andrew Darwis pada awal Desember 2018," ungkap Jack.
Jack menuturkan, saat ini sertifikat itu diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank. Dugaan penipuan itu kemudian dilaporkan Titi ke polisi tertuang pada LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis.
Pasal yang dilaporkan yaitu pemalsuan atau penipuan atau tindak pidana pencucian uang. Pasal itu tertuang pada Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya laporan itu. Dia mengatakan, polisi saat ini masih menyelidiki kasus tersebut dan memanggil pelapor pada siang hari ini. Pemeriksaan pelapor akan dilakukan di Fismondev Dit Krimsus Polda Metro Jaya pukul 14.00 WIB.
"Iya, pelapor panggilan pertama di Krimsus ya," kata Argo.
Baca juga:
TB Hasanuddin soal TNI ikut Dimas Kanjeng: Otaknya tidak dipake
Rekber BlackPanda Kaskus bakal kembalikan dana penggunanya
Penipuan di Kaskus paling menghebohkan
Awas, penipuan di Kaskus semakin marak
Kabar penipuan ini lagi ramai di Kaskus
Kasus penipuan BlackPanda, Kaskus angkat bicara