Penegak Hukum Langgar SKB Pedoman UU ITE Disebut akan Disanksi Pimpinan Masing-Masing
Hal tersebut kata dia bagian dari komitmen bersama dalam Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE dan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Tim Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo mengatakan jika penegak hukum yang tidak mematuhi Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE akan diberikan sanksi melalui institusi masing-masing. Hal tersebut kata dia bagian dari komitmen bersama dalam Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE dan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sanksinya bagaimana kalau misalnya tetap tidak mempedomani? Saya pikir ini kembali kepada pimpinan kementerian lembaga masing-masing yang katakanlah bersama-sama menandatangani SKB ini," kata Sugeng dalam konferensi pers secara daring, Kamis (24/6).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
Namun dia mengklaim pada saat penandatanganan SKB tersebut seluruh pihak sepakat. Mulai dari Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Dengan adanya hal tersebut menandakan komitmen bersama tiga aparat penegak hukum yang ada di Kominfo, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Mempedomani dan menjalankan di dalam katakanlah implementasi tugas dan kewenangan masing-masing dalam penanganan pelanggaran pidana di kasus UU ITE," bebernya.
Deputi Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam tersebut juga mengatakan dalam pedoman tersebut harus dilaksanakan. Dia pun mengatakan dalam pedoman tersebut pun sudah dijelaskan dan dipertegas terkait aturan-aturan pedoman implementasi UU ITE.
"Sepakat bahwa pedoman ini harus dipedomani dan dilaksanakan. Sekarang nanti kita lihat saja di dalam praktiknya setelah ini apakah masih ada penyimpangan-penyimpangan, masih ada tafsiran-tafsiran yang berbeda, yang sebenarnya itu sudah dipertegas di dalam pedoman," bebernya.
Baca juga:
Ketua Tim Kajian: Pedoman Implementasi Memperjelas Aturan di UU ITE
Kemenko Polhukam Tepis SKB Pedoman Implementasi UU ITE Ditandatangani Senyap
Menko Polhukam Surati Menkum HAM, Prioritaskan Revisi UU ITE
Resmi, Pemerintah Teken SKB Pedoman Implementasi UU ITE
SKB Pedoman Implementasi UU ITE Jadi Buku Saku Bagi Aparat Penegak Hukum
Polisi Pelajari Laporan Mantan Kader PSI Terhadap Andi Arief