Penerima dana desa harus dibekali ilmu kelola administrasi
"Ini ada masalah mendasar yang tidak dimiliki oleh aparatur desa dan juga tidak dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah pusat sebelum menggulirkan program ini," ujarnya, Kamis (14/9).
Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana meminta aparat desa tidak takut menggunakan alokasi dana desa (ADD). Meski ditemukan adanya penyalahgunaan dibeberapa daerah, tapi aparatur desa justru ditantang untuk bisa menggunakan dengan pertanggung jawaban yang transparan.
Haris melihat, terdapat masalah mendasar yang membuat aparatur desa menjadi korban. Menurutnya, sebelum menggulirkan program ini, pemerintah pusat memang belum mematangkan penerima ADD untuk bisa dimintai pertanggung jawaban secara rinci.
"Ini ada masalah mendasar yang tidak dimiliki oleh aparatur desa dan juga tidak dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah pusat sebelum menggulirkan program ini," ujarnya, Kamis (14/9).
Ia melihat, aparatur desa tidak siap dalm mengelola dana desa yang nominalnya sangat besar. Dana yang besar tersebut, menjadi sebuah beban yang cukup berat bagi aparatur desa. Apalagi, mereka tidak dibekali mekanisme yang jelas dan mendetail untuk mengelola dana desa tersebut.
"Jadi ada kolerasi yang sangat erat antara dana desa dengan kesiapan apaturnya. Jika secara mekanisme dan administrasi tidka siap, maka aparatur desa yang menjadi korban," ungkapnya.
Secara pribadi, Haris sudah memprediksi permasalahan ini akan terjadi. Indikasi yang sangat jelas adalah tidak adanya panduan mekanisme penggunaan dana desa dan sistem pelaporan yang diberikan kepada apratur desa.
"Dengan kata lain, infrastruktur pengelolaan dana desa tersebut belum dipahami secara menyeluruh oleh aparatur desa. Sehingga saat pemeriksaan ditemukan hal yang melanggar meski mungkin aparatur desa tidak melakukan korupsi," katanya.
Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk melakukan pendampingan kepada aparatur desa dalam pengelolaan ADD tersebut. Jika tidak, maka akan banyak apatur desa yang menjadi korban akibat ketidak pahamanan dan penggunaan dan pengelolaan ADD tersebut.
"Supervisi harus secara simultan masuk ke setiap desa. Sehingga semua aparatur desa bisa mpaham secara komprehensif dalam pengelolaa ADD ini," tegasnya.