Pengacara Benarkan Nurhadi Bertemu 3 Hakim Agung, namun Bantah Bicara Perkara
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diketahui pernah bertemu tiga Hakim Agung. Hal itu dikonfirmasi sang pengacara, Muhammad Rudjito.
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono diketahui pernah bertemu tiga Hakim Agung. Hal itu dikonfirmasi sang pengacara, Muhammad Rudjito.
"Memang ada pertemuan antara Pak Nurhadi dengan tiga orang Hakim Agung, Pak Sunarto, Pak Purwosusilo dan Abdul Manaf," kata Rudjito saat ditemui di PN Tipikor Jakarta, Rabu (16/12).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Mengapa Mahkamah Agung memutuskan untuk menerima tuntutan jaksa dalam kasus TPPU Irfan Suryanagara? "Kemudian menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp2 miliar, dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi Arif Raharjo
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus mengemudi dalam keadaan mabuk ini? Polisi di Suseo Seoul melacak Kim Jeong Hoon gara-gara mengemudi mobil waktu lagi mabuk.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
Ihwal pertemuan tersebut, Rudjito menegaskan, pertemuan kliennya dengan ketiganya tidak membicarakan soal perkara apa pun.
"Tidak pernah dibicarakan, tidak pernah ada pembicaraan dalam pertemuan tersebut, untuk menghindari fitnah tidak pernah dibicarakan, tidak pernah ada pembicaraan dalam pertemuan tersebut," tegas Rudjito.
Rudjito meluruskan, pertemuan kliennya dengan tiga hakim tersebut adalah untuk membicarakan penganggaran dan pembentukan pengadilan baru. Bukan soal pengurusan perkara apa pun.
"Yang jelas pertemuan itu hanya menyangkut tentang bagaimana reformasi birokrasi, termasuk pembentukan pengadilan baru dan soal penganggaran. Yang dibicarakan pada pertemuan itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran dan pembentukan pengadilan baru," Rudjito memungkasi.
Dalam sidang hari ini, tiga nama Hakim Agung tersebut muncul ketika Jaksa KPK mengonfirmasi seorang saksi bernama Jumadi. Jumadi merupakan mantan asisten Nurhadi di MA.
Jumadi dikonfirmasi Jaksa KPK ihwal Berita Acara Pemeriksaannya (BAP) saat diperiksa di KPK, terkait pertemuan Nurhadi dan ketiga orang hakim tersebut. Menurut Jumadi pertemuan mereka dilakukan di luar jadwal kedinasan.
"Kalau urusannya saya tidak tahu, tapi yang saya tau, mereka ingin silaturahmi. biasanya (bertemu) di luar jam kerja," ungkap Jumadi kepada Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 16 Desember 2020.
Reporter: Radityo
Baca juga:
Pengacara Nurhadi Sebut Saksi KPK Tidak Relevan dengan Dakwaan
Nurhadi Bantah Ada Aliran Uang ke Selebgram Agnes Jennifer
Proyek Gagal, Mantu Nurhadi Disebut Kembalikan Duit Rp35 M ke Hiendra Soenjoto
KPK Jerat Nurhadi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang
Kuasa Hukum Sebut Nurhadi Tak Punya Kewenangan Pembinaan Karir Hakim di MA
Saksi Sebut Nurhadi Ikut Urus Kepegawaian saat Jabat Sekretaris MA