Pengacara Jessica pertanyakan sedotan dan teko bekas kopi Mirna
Dari rekaman CCTV maupun keterangan para saksi, tidak ada yang melihat Jessica memasukkan sesuatu ke gelas kopi Mirna.
Sidang kasus pembunuhan terhadap Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadirkan saksi pegawai Olivier Cafe. Jalannya sidang pun berlangsung lantaran pengacara Jessica menanyakan barang bukti yang tidak dihadirkan oleh Jaksa.
Salah satu barang bukti yang dipertanyakan pengacara Jessica, Otto Hasibuan adalah pipet atau sedotan yang dipakai Mirna untuk menyeruput es kopi Vietnam. Namun barang bukti sedotan tersebut tidak diketahui keberadaannya hingga sekarang.
"Nah yang lebih aneh lagi sebenarnya pipet-nya ke mana? Padahal kan ini unsur penting, dibicarakan ada pipet tapi kok engga di sita?" ujar Otto Hasibuan di sela-sela break sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
"Tadi saya tanya kepada Jaksa kan di mana itu, tapi engga ada," ujar Otto.
Selain sedotan, Otto juga menanyakan teko berisi air yang digunakan untuk meracik es kopi vietnam yang diminum Mirna. Namun lagi-lagi, Jaksa tidak menghadirkan teko yang dimaksud Otto Hasibuan.
"Disayangkan sekali, bagaimana kita mencari kebenaran materiil?" ujar Otto.
Otto pun yakin kliennya tidak bersalah dalam kasus tewasnya Mirna. Hal ini karena dari rekaman CCTV maupun keterangan para saksi, tidak ada yang melihat Jessica memasukkan sesuatu ke gelas kopi Mirna.
"Dari fakta-fakta baik saksi maupun CCTV sama sekali tidak terlihat, bahkan saksi dengan tegas menyatakan tidak melihat jelas Jessica menaruh sesuatu ke dalam gelas. Saksi tidak melihat Jessica memasukkan pipet ke dalam gelas, saksi tidak melihat apapun ke dalam gelas," ujar Otto.
Otto pun meminta Jaksa Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya bahwa Jessica adalah orang yang membunuh Mirna dengan cara memberi racun sianida dalam es kopi vietnam. Hal ini karena belum ada bukti yang menyatakan Jessica meracuni Mirna.
"Kita kan begini, jaksa yang bertugas membuktikan dakwaannya. Kalau kami tak perlu membuktikan dia tidak bersalah. Beban pembuktian di tangan jaksa, kita hanya defense. Kalau dia ajukan bukti negatif, kita ajukan bukti positif. Kalau sekarang semuanya sudah positif apalagi yang mau diceritakan? Saksi itu sendiri yang menjelaskan kejadian Jessica terbukti tidak berbuat apa-apa," imbuhnya.