Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Niko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Pegi belakangan hanya menjadi satu-satunya otak pembunuhan Vina setelah 2 DPO lainnya dibatalkan.
- Pegi Setiawan Ada di Proyek Saat Peristiwa Vina Cirebon 2016, Para Tukang & Pemilik Rumah yang Dibangun Siap Bersaksi
- Sambil Menangis Sesenggukan, Kartini Ibu Pegi Setiawan Curhat kepada Dedi Mulyadi 'Saya Mumet Pak'
- Begini Cara Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon Kabur dari Polisi: Berpindah Tempat dan Ganti Nama
- Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon akan Didampingi Pengacara Saat Pemeriksaan Polisi
Pengacara Klaim Kantongi Sederet Bukti Kuat Pegi Setiawan Tak Terlibat Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pegi Setiawan alias Perong sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon diragukan banyak pihak. Niko Kili Kili yang kini menjadi pengacara Pegi tak yakin kliennya terlibat kasus pembunuhan pada 27 Agustus 2016 silam.
"Kami merasa yakin bahwa Pegi ini tidak bersalah, dia hanyalah korban penangkapan," kata Niko saat dihubungi, Minggu (2/6).
Dia mengklaim memiliki bukti-bukti kuat untuk menepis tuduhan bahwasanya Pegi Setiawan terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Di dalam hukum positif tidak mengenal asumsi hanya mengenal bukti dan saksi. Dalam KUHAP 184 disebutkan, salah satu alat bukti adalah keterangan saksi dan petunjuk," ujar dia.
Di antaranya, lima dari total enam saksi yang diperiksa oleh kepolisian mengaku tak mengenal sosok Pegi Setiawan. Sementara itu, satu saksi lain yakni Aep awalnya mengaku tak mengenal. Namun, kini yang bersangkutan mengubah keterangan.
"Bukti bukti itu bahwa dia berada di Bandung, sedang membantu bapaknya di Bandung untuk bekerja. Bukti gaji dia miliki gaji. Kan ada semua itu. Ada (pembayaran gaji)," ucap dia.
"Bukti bukti itu bahwa dia berada di Bandung, sedang membantu bapaknya di Bandung untuk bekerja. Bukti gaji dia miliki gaji. Kan ada semua itu. Ada (pembayaran gaji)," ucap dia.
"Keluarga besarnya mereka semua mengatakan bahwa pada saat kejadian Pegi ada di Bandung ikut bapaknya kerja. Bahkan ada temennya Pegi sendiri mengaku dia kerja sama-sama dengan Pegi di Bandung pada saat kejadian," ucap dia.
Niko mengatakan, penasihat hukum juga mengantongi bukti berupa catatan pembayaran gaji Pegi Setiawan.
"Bukti bukti itu bahwa dia berada di Bandung, sedang membantu bapaknya di Bandung untuk bekerja. Bukti gaji dia miliki gaji. Kan ada semua itu. Ada (pembayaran gaji)," ucap dia.
Alasan Niko Mau Mendampingi Pegi
Niko menjadi penasihat hukum usai dihubungi oleh orang tua Pegi Setiawan. Dia menceritakan, Ibu Pegi Setiawan meminta tolong untuk mendampingi anaknya menghadapi proses hukum.
"Awalnya saya di telepon mamanya Pegi beliau menyampaikan sambil nangis 'pak tolong bantu anak saya, tolong bela anak saya. Anak saya tidak bersalah, saya hanya pembantu rumah tangga, suami kuli bangunan'. Mamanya bilang waktu kejadian Pegi ada di Bandung," ujar dia.
"Awalnya saya di telepon mamanya Pegi beliau menyampaikan sambil nangis 'pak tolong bantu anak saya, tolong bela anak saya. Anak saya tidak bersalah, saya hanya pembantu rumah tangga, suami kuli bangunan'. Mamanya bilang waktu kejadian Pegi ada di Bandung," ujar dia.
Niko yang merasa iba bersedia menjadi penasihat hukum Pegi Setiawan. Dalam kasus ini, Niko meminta kepolisian untuk tidak terburu-buru dalam mentersangkakan seseorang.
"Kami setuju yang melakukan pemerkosaan, pembunuhan segala macam ini harus ditangkap pelakunya, tapi jangan orang lain dikorbankan. Pelaku yang sesungguhnya harus dikejar dan bagi kami terlalu prematur kalau polisi mengatakan bahwa Pegi itu pelakunya dan kedua terlalu prematur bahwa DPO adalah fiktif," tandas dia.