Pengacara Komjen BG: Ini kemenangan penegakan hukum
Mereka meminta KPK menghentikan semua proses hukum karena Komjen Budi Gunawan sudah menang di praperadilan.
Salah seorang kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengatakan, kemenangan pihaknya dalam gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di PN Jaksel ini, merupakan kemenangan seluruh masyarakat Indonesia dalam hal penegakan hukum.
"Ini adalah kemenangan penegakan hukum, bahwa di dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka oleh KPK, harus dilihat secara baik aturan yang ada di KPK itu. Terutama yang berkenaan dengan apakah itu merupakan kewenangan mereka atau bukan. Itu yang penting buat saya," kata Maqdir di PN Jaksel, Senin (16/2).
Maqdir menegaskan bahwa menangnya gugatan yang dilayangkan pihak BG ini, membuat KPK harus menghentikan seluruh proses hukum terhadap kliennya tersebut.
Maqdir juga menekankan bahwa hal itu merupakan tujuan dari pihaknya, dalam melakukan gugatan terkait penetapan tersangka oleh Budi Gunawan oleh KPK di PN Jaksel selama seminggu lebih ini.
"Saya kira kalau kita ikuti keputusan pengadilan tadi, segala proses hukum harus dihentikan, terkait dengan Pak Budi Gunawan ini. Apapun yang hendak dilakukan harus dihentikan, karena pengadilan hanya memutus dari sisi kewenangan dari KPK dalam mengadili perkara ini," kata Maqdir.