Pengacara Saipul Jamil nilai laporan korban AW dan MD telat
Dia menilai kasus sudah lama terjadi namun baru dilakukan visum dan dilaporkan ke polisi.
Seorang pria berinisial MD melaporkan pedangdut Saipul Jamil ke Mapolda Metro Jaya. MD mengaku menjadi korban pelecehan Saipul Jamil pada akhir 2015.
Kubu Saipul Jamil merasa aneh dengan laporan tersebut. Sebab kasus sudah lama terjadi namun baru dilaporkan setelah kasus pelecehan terhadap DS mencuat.
"Berdasarkan KUHP, pengaduan itu ada masa berlakunya 6 bulan, nah ini sudah ada yang dua tahun, sudah ada yang satu tahun, berarti kan sudah tidak masuk lagi di kualifikasi tindak kejahatan," ucap kuasa hukum Saipul Jamil, Roland Hutabarat di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/3).
Dia juga menilai janggal rencana visum yang akan dilakukan korban lainnya berinisial AW. AW baru melakukan visum setelah kasus terkait Saipul Jamil.
"Pertanyaan saya, kalau sudah dua tahun yang lalu, apa masih ada bekas luka yang bisa diklaim, katanya visum hari ini, padahal peristiwanya dua tahun yang lalu. Apa juga yang mau divisum? Kalau dua tahun yang lalu saya rasa sudah lupa, apa yang mau diperiksa lagi?" ujar Roland.
Untuk diketahui, Senin (29/2) sore kemarin seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara bersama kuasa hukumnya bernama Priyo Jatmiko. Ia menyebut bahwa kliennya itu adalah salah satu korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil. Sebelumnya ada AW yang juga ngaku dilecehkan Saipul Jamil.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil tersebut.
Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
Baca juga:
Bang Ipul ancam polisikan pengunggah video pemeriksaannya
Polda Metro segera usut penyebar video 'hap' Saipul Jamil
Pengakuan mengejutkan korban ketiga pencabulan Saipul Jamil
AW pernah tinggal di rumah Saipul Jamil karena dijanjikan sesuatu
Ini alasan MD baru polisikan Saipul setelah 4 kali dicabuli
Pengacara sebut ada saksi saat Saipul Jamil cabuli MD
Dicabuli Saipul Jamil empat kali, MD mengaku trauma
-
Kapan Saipul Jamil dijatuhi hukuman? Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
-
Apa yang Saipul Jamil katakan terkait video penangkapannya? Saipul Jamil Tak Akan Mempermasalahkan Video Saat Diamankan Polisi di Media Sosial 2 Tentunya, hal ini membantah segala tuduhan terhadap Saipul Jamil. Terkait masalah ini, dengan bijaksana, mantan suami Dewi Perssik ini memilih untuk tidak menggoreng masalah, meskipun dapat dikatakan bahwa reputasinya telah tercemar akibat efek dari video yang viral tersebut.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.