Pengacara Shane Ungkap AG Kekasih Mario Dandy Ikut Rekam Penganiayaan David
AG mengabadikan momen penganiayaan memakai ponsel miliknya sendiri. Keterangan itu disampaikan oleh kliennya saat mendampingi menjalani pemeriksaan tambahan hari ini.
Kekasih dari Mario Dandy Satriyo, AG (15) ikut merekam aksi penganiayaan terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora. Keterlibatan AG disampaikan oleh Penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing.
Dia mengaku mendapatkan informasi langsung dari kliennya yang juga ditetapkan sebagai tersangka selain Dandy.
-
Kapan Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Dimana Delano Daniel lahir? Delano Daniel sendiri diketahui seorang pria yang lahir di Belanda pada 24 April 1989.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Di mana Danny Kosasih meninggal? Ia menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis malam (5/9/2024) WIB.
-
Kapan Danny Pomanto akan mengumumkan calon pengganti dirinya sebagai ketua tim pemenangan Ganjar-Mahfud? "Sudah ada nama. Nanti diumumkan resmi. Saya lagi koordinasi dengan ketua-ketua partai, saya rapat dulu. Sekalian saya mundur, tetap kita di situ tapi mencegah konflik," kata dia.
-
Di mana Mario Maurer dan Davika Hoorne dijemput oleh penggemar? Setibanya di bandara, Mario dan Mai sudah disambut oleh para penggemar.
"Iya betul (AG ikut merekam)," kata Happy kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Happy akui, kliennya merekam karena diminta oleh Mario Dandy. Tapi, Mario Dandy tak menjelaskan alasannya.
"Pokoknya dia bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam saja'," ujar Happy.
Sementara itu, AG mengabadikan momen penganiayaan memakai ponsel miliknya sendiri. Keterangan itu disampaikan oleh kliennya saat mendampingi menjalani pemeriksaan tambahan hari ini.
"Setelah ditanya lagi, si Agnes pakai handphonenya sendiri," ujar dia.
Menurut dia, ada pihak lain yang merekam video penganiayaan itu di luar AG dan Shane. Namun, sosoknya belum diketahui.
"Ada orang lain selain dia, cuman dia enggak tahu dia siapa. Nanti ini akan di dalam bap tambahan, ini nanti akan kita jelaskan karena kemarin juga dia tertekan, dia tidak menyangka," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penganiayaan Mario Dandy terhadap David terjadi pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB. Polisi telah meminta keterangan lebih lanjut kepada lima saksi, yakni SL, R, M, AGH dan paman korban.
Ade menuturkan pengalihan status S yang awalnya dari saksi menjadi tersangka usai penyidik melakukan pendalaman berdasarkan fakta-fakta hingga barang bukti.
Adapun polisi menerangkan sejumlah peran dari teman MDS alias S yang turut menjadi tersangka yakni menyetujui ajakan MDS dengan menemaninya untuk memukuli korban.
Lebih lanjut, memberikan pendapat kepada MDS untuk menganiaya korban, merekam tindakan dengan telepon genggam hingga membiarkan terjadi kekerasan dan tidak mencegahnya.
"S juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka S terjerat Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP. Maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)