Pengacara Zumi Zola sebut suap APBD Jambi diawali ancaman DPRD
Pengacara Zumi Zola sebut suap APBD Jambi diawali ancaman DPRD. Saat ini baru satu orang tersangka dari pihak penerima suap, yaitu Supriyono anggota DPRD Jambi fraksi PAN. Menurut Farizi, Zumi Zola mengetahui siapa-siapa saja anggota DPRD yang menerima suap. Namun, dia tidak memberitahukan kepada kuasa hukumnya.
Pengacara Zumi Zola, Muhammad Farizi, mengindikasikan masih ada pihak penerima suap dalam suap 'ketok palu' RAPBD 2018 Provinsi Jambi. Sebab, menurutnya kasus ini bermula ketika sejumlah anggota DPRD memaksa anak buah Gubernur Jambi Zumi Zola untuk memberikan uang 'ketok' agar RAPBD 2018 disahkan.
Mereka mengancam tidak akan hadir saat rapat pengesahan. Sehingga terjadi tarik ulur. "Permasalahan ini diawali dari adanya upaya pemaksaan yang diistilahkan dengan 'uang ketok' dari oknum-oknum di DPRD," ujar Farizi di kantornya, gedung Ariobimo, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/2).
-
Kapan Zumi Zola bebas dari penjara? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Bagaimana Zumi Zola menjaga kebugaran tubuhnya? Selama di penjara, Zumi sempat mengalami masalah kesehatan. Namun kini, ia telah pulih sepenuhnya dan bahkan rutin berolahraga untuk menjaga kebugaran tubuhnya. Basket menjadi pilihan olahraga Zumi untuk menjaga kebugaran.
-
Kapan Zahwa berlibur? Saat Aaliyah Massaid sedang berbulan madu, Zahwa Massaid juga memutuskan untuk pergi berlibur.
-
Kapan Zulkarnain Lubis meninggal? Pada Jumat, 11 Mei 2018, Zulkarnain meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamina Pali, Sumatra Selatan di usia 59 tahun.
-
Apa aktivitas terbaru Zumi Zola yang berhubungan dengan politik? Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya. Zumi kini menjadi tim sukses untuk adiknya yang maju dalam pilkada di Jambi.
-
Apa yang Zumi Zola lakukan setelah bebas dari penjara? Dua tahun sudah berlalu sejak Zumi Zola bebas dari penjara. Pria yang kini berusia 44 tahun ini tampaknya masih mempertahankan pesonanya. Penampilannya tak banyak berubah, tetap awet muda dan ganteng seperti sebelum menjalani masa hukuman. Pasca bebas dari penjara, Zumi langsung kembali berkumpul dengan keluarganya.
Saat ini baru satu orang tersangka dari pihak penerima suap, yaitu Supriyono anggota DPRD Jambi fraksi PAN. Menurut Farizi, Zumi Zola mengetahui siapa-siapa saja anggota DPRD yang menerima suap. Namun, dia tidak memberitahukan kepada kuasa hukumnya.
"Sepengetahuan saya Zumi Zola sempat mendengar ada yang menginfokan seperti itu tetapi namanya tidak pernah disebut oleh Zumi Zola sampai sekarang," kata dia.
Farizi menilai Plt Sekda Erwan Malik yang lebih tahu perihal oknum-oknum itu. Sebab, saat terjadi tarik ulur pengesahan, Zumi Zola tidak terlibat secara langsung dengan anggota DPRD.
"Yang paling tahu justru Plt Sekda. Plt sekda dengan kepala dinas karena itu di banggarnya kalau di banggar kepala dinasnya yang turun," jelas dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihak diduga sebagai pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah ditahan dan diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN.
Baca juga:
Yakin Zumi Zola tak terkait suap, pengacara minta KPK buka sadapan soal RAPBD Jambi
Kuasa hukum minta KPK jelaskan gratifikasi Rp 6 miliar dilakukan Zumi Zola
KPK kembali periksa tersangka penerima suap anggota DPRD Jambi
15 Saksi telah diperiksa terkait kasus suap RAPBD Jambi
Belum pecat Gubernur Jambi Zumi Zola, Mendagri tunggu penyidikan KPK