Pengadaan Bibit Jambu Kristal di Palangka Raya Dikorupsi, Negara Rugi Rp558 Juta
YU (51), pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit jambu kristal untuk petani terdampak pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020.
YU (51), pejabat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bibit jambu kristal untuk petani terdampak pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp558 juta. Meski tersangka telah mengembalikan uang tersebut ke negara, namun proses hukum yang bersangkutan tetap berjalan.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
"Tersangka YU telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp558 juta lebih. Jumlah itu sesuai dengan jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Cipi Perdana di Palangka Raya, Jumat (17/2). Dikutip dari Antara.
Uang itu kemudian dititipkan di rekening penitipan sementara Bendaharawan Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Bank BRI, dan akan dijadikan barang bukti persidangan.
Pengembalian kerugian negara itu diserahkan tersangka YU dengan didampingi Anwar Sanusi selaku pengacara.
Menurutnya, pengembalian kerugian negara tidak menghentikan proses penyidikan, karena pengembalian kerugian negara merupakan kewajiban dari tersangka.
"Kasus ini terus kami dalami, begitu semua proses penyidikan selesai akan segera kami limpahkan ke pengadilan tipikor. Sampai saat ini belum ada tersangka baru," ucapnya.
Anwar Sanusi selaku pengacara tersangka YU saat dihubungi ke nomor telepon pribadinya belum memberi komentar terkait hal tersebut.
YU diketahui menjabat di DPKP Kota Palangka Raya. Dia merupakan pelaksana kegiatan budi daya jambu kristal.
Kualifikasi Jambu Tidak Sesuai
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemulihan dampak ekonomi Covid-19 sektor pertanian, dengan menggunakan anggaran belanja tidak terduga senilai Rp767 juta lebih dan dana sebesar Rp441 juta untuk pembelian bibit jambu kristal sebanyak 12 ribu bibit.
"Dari hasil penelitian atau audit investigasi BPK RI, bibit jambu kristal yang dibeli dari Bogor tidak dilakukan karantina sebagaimana semestinya," katanya.
Terkuak juga, di lokasi ditemukan bibit jambu kristal yang ditanam tidak tumbuh baik, saat buahnya dimakan, terasa pahit di lidah bahkan sebagian ditemukan banyak yang mati.
Berdasarkan pemeriksaan para saksi, diduga tersangka YU membeli bibit jambu kristal tidak sesuai kualifikasi dalam kontrak.
Bibit Jambu Diberikan pada Orang yang Dikenal
Bibit jambu kristal tidak diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19, tetapi kepada orang-orang yang dia kenal saja yang justru tidak terdampak pandemi.
Para penerima bibit tidak diberi pelatihan terlebih dahulu, tidak diberikan dana pemupukan dan dana pemeliharaan yang semestinya diberikan.
Proses pengadaannya pun dilaksanakan dengan cara penunjukan langsung kepada CV. AMT 67 dengan dasar Surat Perjanjian Kerja Sama Nomor: 521/1932.1/DPKP.1/XI/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pekerjaan Pengadaan Bibit Jambu Kristal (psidium guajava).
BPK RI menyimpulkan kegiatan tersebut terdapat penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp558,252 juta
"Niat jahatnya (mens rea), yang mengambil keputusan, yang menerima dan yang menikmati seluruhnya menuju tersangka YU," pungkasnya.
(mdk/cob)