Pengakuan Pemutilasi Bos Air Isi Ulang di Semarang: Kalau Tidak Lari Keenakan Polisi
Usai mengeksekusi korban, pelaku sempat bersenang-senang bersama penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum milik bosnya tersebut. Pada Sabtu (6/5), pelaku mengajak Imam, penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum tersebut untuk bersenang-senang.
Muhammad Husein mengaku tahu diburu polisi usai memutilasi Irwan Hutagalung pemilik depot air isi ulang di Semarang. Makanya dia sempat melarikan diri ke Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Kalau saya tidak lari, keenakan petugas kepolisian," kata Husein di Polrestabes Semarang, Rabu (10/5).
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Dimana orang yang mengalami trauma sering menghindari? Mereka mungkin menghindari pembicaraan, kegiatan, atau tempat yang dapat memicu kembali kenangan yang tidak menyenangkan.
Usai mengeksekusi korban, pelaku sempat bersenang-senang bersama penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum milik bosnya tersebut. Pada Sabtu (6/5), pelaku mengajak Imam, penjaga angkringan di sebelah toko isi ulang air minum tersebut untuk bersenang-senang.
"Setelah mengecor, kemudian ngajak Imam pedagang angkringan bersenang-senang (hepi-hepi)," ujar dia.
Alasan dia mengajak Imam penjaga angkringan untuk bersenang-senang, karena pada saat itu hanya ada penjaga angkringan. Dan, Imam disebut tidak mengetahui aksi pembunuhan pemilik usaha isi ulang air galon tersebut.
"Dia (Imam) tahu setelah habis minum-minum bareng. Saya yang cerita. Terus dia pergi. Dia tidak pernah lihat korban. Dia cuma tahu karena saya ceritakan. Yang menbersihkan darah di kontrakan juga saya sendiri," jelas dia.
Pembunuhan Direncanakan Pelaku
Sebelumnya, Muhammad Husen (29) tersangka pembunuhan Irwan Hutagalung (53) telah merencanakan pembunuhan terhadap juragan depot air isi ulang itu jauh-jauh hari sebelum eksekusi dilakukan pada Kamis (4/5) malam. Bahkan, pelaku mengaku jika saat memutilasi menjadi empat bagian, korban masih dalam keadaan hidup.
Usai melakukan serangkaian aksi kejamnya itu, Husen kemudian pergi dengan membawa uang dagangan milik bosnya sebesar Rp7 juta. Uang tersebut ia gunakan untuk bersenang-senang seperti membeli makanan, minuman, serta bermain wanita.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka Husen terancam 20 penjara atas aksi membunuh, memutilasi dan mengecor bos depot air isi ulang di Semarang Irwan Hutagalung (53). Husen disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Kepada yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal KUHP 340 pembunuhan berencana dimana disebutkan dalam pasal itu hukumannya 20 tahun penjara," kata Irwan Anwar.
Polisi juga sempat mengamankan satu orang. Namun, sampai saat ini statusnya masih saksi.Dia merupakan pedagang angkringan yang mengetahui bahwa Husen melakukan pembunuhan. Pedagang angkringan itu juga sempat diajak bersenang-senang oleh Husen setelah melakukan aksinya.
"Imam (pedagang angkringan) statusnya saat ini saksi tapi kita dalami lagi, maksimal nanti dikenai pasal mengetahui tapi tidak melapor ke polisi," tandasnya.
(mdk/gil)