Penganiaya balita di Berau ibu kandung, motif sakit hati dengan mantan suami
Penganiaya balita di Berau ibu kandung, motif sakit hati dengan mantan suami. Perbuatan ibu kandung itu dilakukan 20 Mei 2018 lalu di rumah kos-kosannya di Tanjung Redeb, Berau.
Polres Berau mulai menguak motif wanita yang diamankan sejak Selasa (22/5) kemarin, lantaran videonya menganiaya bocah viral di tengah masyarakat Berau, Kalimantan Timur. Motifnya, sang wanita itu kesal dengan suaminya.
"Wanita itu adalah ibu kandungnya sendiri. Pelaku sakit hati dengan mantan suaminya di Jawa karena tidak pernah memberikan perhatian buat dia dan anaknya itu," kata Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, kepada merdeka.com, Rabu (23/5) malam.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kenapa deskripsi penting? Tujuan dari teks deskripsi adalah untuk memberikan gambaran dan penjelasan kepada pembaca agar mereka memahami objek apa yang sedang dibahas atau dibicarakan dalam sebuah teks.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kenapa Kekeyi sering dicibir? Sayangnya, terkadang momen heboh Kekeyi malah mendapat cibiran.dari sejumlah. Malahan ada beberapa komentar bernada body shaming padanya.
Perbuatan ibu kandung itu dilakukan 20 Mei 2018 lalu di rumah kos-kosannya di Tanjung Redeb, Berau. "Mantan suaminya ini ada di Jawa. Dan ibu kandung terduga pelaku ini, kos di sini karena bekerja," ujar Sigit.
"Makanya pelaku mendokumentasikan penganiayaan itu dan dikirimkan kepada istri siri mantan suaminya yang ada di Jawa sana," ujar Sigit.
Lebih jauh soal bentuk perhatian yang tidak diberikan mantan suaminya itu, belakangan bukan hanya nafkah. "Selama ini tidak diberikan apa-apa oleh suaminya. Ditelpon susah. Maka pelaku ini tinggal berdua saja dengan anaknya itu," kata Sigit.
Karena kekesalan itu, maka pelaku menumpahkannya kepada anak laki-lakinya yang masih balita. "Pengakuannya dipukul dengan tangan kosong saja. Soal luka diderita anaknya, kita tunggu hasil visum," ujar Sigit.
Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perenpuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau. "Hari ini kita lakukan konseling kejiwaan terhadap pelaku. Hasilnya sekitar seminggu kedepan kita ketahui," jelas Sigit.
Polisi sementara ini belum menahan sang ibu, hanya mengenakannya status wajib lapor. Sigit mengaku heran, karena yang melakukan itu adalah ibu kandung anak itu sendiri.
"Kalau kita tahan nanti si anak tidak ada yang mengurusi. Yang jelas kasus ini ditangani unit PPA," demikian Sigit.
Diketahui, seorang wanita diamankan menyusul beredarnya video berdurasi 58 detik yang viral di tengah masyarakat Berau. Video itu memperlihatkan sang anak kondisi berdarah-darah di bagian hidung dan mulut, diduga usai dianiaya.
Baca juga:
Polisi tangkap wanita diduga penganiaya balita yang videonya viral di Berau
Trauma dirantai dan disuruh mengemis, ZRS ogah bertemu orang tua
Polisi bakal bongkar makam bocah diduga tewas dianiaya ayah tiri di Samarinda
Aniaya bocah 10 tahun, waria paruh baya di Surabaya masuk penjara
LPSK sebut keluarga pelaku ancam ibu & kakak balita dianiaya majikan
Berkas kasus penganiayaan anak pembantu di Yogya segera dilimpahkan
Dihukum 15 jam di luar rumah karena curi makanan, bocah ini kritis