Penganiayaan di Kantor Pajak Bekasi Dipicu Masalah Pekerjaan
Seorang pria berinisial DH menjadi korban penganiayaan oleh atasannya berinisial MAZ. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (7/6).
Seorang pria berinisial DH menjadi korban penganiayaan oleh atasannya berinisial MAZ. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (7/6).
Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Aditya menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika pelaku tidak puas dan mempermasalahkan hasil kerja korban.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan dikasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022," kata Ridha kepada wartawan, Selasa (7/6).
Ridha juga menjelaskan pelaku memanggil korban dengan maksud menanyakan hasil pekerjaan yang dia kasih. Setelah korban menjawab telah mengerjakan, pelaku tidak mempercayainya.
Lalu, lanjut Ridha, pelaku kembali menuduh korban telah memberikan nomor telepon istri palsu di data kepegawaian. Sebeb pelaku mengklaim telah menelepon istri untuk menanyakan pekerjaan korban.
Setelahnya korban menelepon istri dan menanyakan apakah ada telepon masuk atau tidak. Ketika dicek, istri korban mengirimkan tangkapan layar panggilan masuk dan tidak ditemukan telepon dari atasannya.
"Pelaku juga menuduh korban bahwa memberikan nomor HP palsu didata kepegawaian yang tercantum nomor keluarga bisa dihubungi," jelas Ridha.
Saat korban ingin pergi, dengan cepat pelaku bangun dari kursinya dan menonjok rahang korban.
"Pelaku masih tidak terima, kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh," bebernya.
Setelah korban tergeletak, korban ditolong oleh teman kantornya dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan belum mengamankan pelaku. "Laporan sudah kami terima, dan sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," tutupnya.
Baca juga:
Duduk Perkara Mahasiswa UIN Riau Diduga Dianiaya Wakil Dekan
Tantang Adu Jotos Polantas, Sopir Pikap Pengangkut Hewan Ternak Diciduk
Kasus Penganiayaan Justin Frederick, Restorasi Justice Tergantung Kedua Belah Pihak
VIDEO: Tampang Faisal Marasabessy Berbaju Tahanan Terlibat Kasus Pemukulan Anak DPR
Berebut Hak Asuh Anak, Pemabuk Tikam Istri Siri dan Tetangga
Keluarga Sebut Mobil Justin Frederick Ditabrak Duluan oleh Pelaku Penganiayaan