Penggerebekan rumah mewah di Bandung hasil pengembangan kasus sabu
"Ini merupakan pengembangan dari kasus Cengkareng dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu," kata Kabareskrim.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, penggerebekan sebuah rumah di Jalan Setra Duta Raya E-3 nomor 8 di Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merupakan pengembangan temuan 2,5 kilogram sabu di Bandara Soekarno Hatta.
Pada pengungkapan yang dilakukan 22 Agustus lalu itu polisi menangkap dua tersangka, Chen dan Hsin Chieh warga negara Taiwan. Berikut juga diamankan WNI Harry Gandhy dengan barang bukti 2,5 kilogram narkotika jenis sabu.
"Ini merupakan pengembangan dari kasus Cengkareng dengan barang bukti 2,5 kilogram sabu," kata Kabareskrim di lokasi penggerebekan, Kamis (27/8).
Hasil pengembangan tersebut berbuah manis. Diketahui bahwa keduanya merupakan kurir yang disuruh Lim Chandra Sutioso.
Sehari kemudian, atau pada 23 Agustus 2015 tim gabungan dari Mabes Polri, Imigrasi, dan analis IT membekuk Lim Chandra di Komplek Ruko Grand Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Aparat menyita barang bukti berupa 192 paspor WNA asal asal Taiwan, China, Vietnam dan Mongolia. Lim menyebut 26 paspor itu di antaranya milik WN Taiwan yang kini menghuni rumah mewah di perumahan Setra Duta.
Pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. "Pengungkapan saat ini merupakan tahap awal untuk dikembangkan lagi, ikuti saja terus nanti perkembangannya seperti apa," terangnya.