Pengisian jabatan di Pemprov Riau dinilai sudah sesuai kompetensi
“Jangan hanya diukur dari latar belakang pendidikan,” tegas Ikhwan di Pekanbaru, Senin (16/1).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengklarifikasi pemberitaan terkait kabar yang menyatakan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tidak sesuai kompetensi.
Ditegaskan Ikhwan, pengisian jabatan sudah melalui pembahasan, pengkajian dan tentu saja sudah sesuai dengan kompetensi. Ikhwan menegaskan bahwa kompetensi tidak sekedar dinilai dari latar belakang pendidikan seseorang. Kompetensi juga terkait dengan knowledge, skill dan attitude.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Apa yang dilakukan oleh Wamen ATR di Pekanbaru? Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni mengunjungi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekanbaru, Sabtu (5/8). Setibanya di Kantah Kota Pekanbaru, Raja Juli Antoni meninjau jalannya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Jangan hanya diukur dari latar belakang pendidikan," tegas Ikhwan di Pekanbaru, Senin (16/1).
Ikhwan menyampaikan hal itu menyusul pemberitaan di sebuah surat kabar nasional edisi Senin (16/1), di mana Deputi Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara Muhammad Taufiq mengatakan, sistem manajemen talenta bisa menghentikan praktik jual beli jabatan yang saat ini marak terjadi di berbagai daerah.
Pemerintah Provinsi Riau disebut sebagai salah satu provinsi yang belum menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Yulwiriati Moesa yang berlatar belakang pendidikan apoteker, Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan yang dijabat Joni Irwan yang berlatar belakang pendidikan sarjana hukum dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KB yang dijabat Andra Sjafril yang juga seorang apoteker.
Dijelaskan Ikhwan, Yulwiriati Moesa memang pendidikan S1-nya apoteker, namun yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan S2 lingkungan hidup dan saat ini sedang menyelesaikan S3 juga spesialisasi untuk lingkungan hidup.
“Ini belum termasuk berbagai kursus dan diklat baik di dalam maupun di luar negeri tentang lingkungan hidup yang pernah diikuti yang bersangkutan. Beliau pernah empat kali ikut diklat lingkungan hidup di Singapura dan 2 kali di Belanda. Beliau juga pernah menjabat Kepala Badan Lingkungan Hidup selama lebih kurang 2 tahun. Jadi, beliau kita nilai sudah memenuhi kompetensi,” jelas Ikhwan.
Ikhwan juga menyebut Joni Irwan yang seorang sarjana hukum namun sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadispenda dan bahkan Asisten II yang membawahi ekonomi dan pembangunan.
Jika saat ini yang bersangkutan ditunjuk sebagai Staf Ahli bidang ekonomi dan keuangan, karena memang yang bersangkutan sudah punya kompetensi untuk jabatan itu. Begitu juga halnya dengan Andra Sjafril yang sebelum menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KB adalah Kadis Kesehatan yang antara lain juga membawahi masalah KB.
Terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau, Ikhwan menjamin dan memastikan hal itu sangat tidak benar. Bahkan saat pelantikan ribuan eselon III dan IV baru-baru ini oleh Gubernur Riau, seluruh pimpinan Forkopimda (Kapolda, Danrem, Kajati dan Pangdam) ikut hadir dan memastikan bahwa tidak ada jual beli jabatan. Seluruh pimpinan Forkopimda juga meminta agar seluruh pejabat menjauhi praktik KKN dan harus siap menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca juga:
KemenPAN-RB: Waspadai penipuan CPNS
Sidak ke gedung DPPAD Jateng, semakin ke atas jumlah PNS makin dikit
Mutasi ribuan pejabat, Plt Bupati Bekasi dilaporkan ke Komisi ASN
Usai sumpah jabatan, PNS Klaten segera terima gaji
15 Kursi lurah kosong, Pemkot Surabaya akan tes 250 pegawai