Pengunggah status berbau penistaan agama di FB mengaku cuma iseng
Postingan penistaan agama tersebut mendapat kecaman dari ratusan netizen.
NDS (25), warga Sangatta, Kutai Timur, terancam dipenjara selama lima tahun. Ini gara-gara postingan dia di Facebook, berbau penistaan agama. Kepada penyidik, NDS mengaku cuma iseng.
"Ya mas, dia posting itu alasan dari yang bersangkutan cuma iseng, cuma bercanda. Tapi bercandanya tidak pas," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena kepada merdeka.com, Sabtu (13/8).
NDS, lanjut Andika, usai tahu postingannya di Facebook memancing kecaman hingga 900 komentar, langsung menyampaikan permintaan maaf melalui laman akun Facebook pribadinya.
"Sempat menyampaikan permintaan maaf, kita sesuai aturan, ada indikasi mengarah kepada penistaan agama," ujar Andika.
Menguatkan proses penyidikan, kepolisian menyita capture laman Facebook NDS, yang awalnya memuat postingan gambar dan tulisan, yang mengindikasikan penistaan agama.
"Barang bukti yang diamankan, selain capture postingan halaman akun Facebook dan gambar, dia posting itu di warnet. Komputernya kita sita juga. Dia (NDS) kita amankan di rumahnya," sebut Andika.
Kini, NDS meringkuk di sel tahanan Mapolres Kutai Timur. Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada NDS, usai menjeratnya dengan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ditahan per hari (Jumat) kemarin berdasarkan UU ITE dan 156 huruf a, ancamannya 5 tahun penjara," pungkas Andika.
Diketahui, NDS diringkus polisi, Kamis (11/8) malam lalu sekira pukul 22.00 WITA. Postingan dia di Facebook komunitas jual beli Sangatta, yang dia posting sore hari sebelumnya, memancing kecaman hingga 900 komentar.
Postingan Nico yang mengunggah gambar babi bertulis "Babi imut, bisa buat Lebaran haji. Dijual dengan harga Rp 14.000.000". Beruntung polisi mengetahui dengan cepat. Guna menghindari aksi massa, Nico diamankan dan digelandang ke Mapolres Kutai Timur.
-
Apa yang terjadi di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Bandung Barat? Sebagaimana diberitakan, puluhan rumah di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diterjang longsor pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang ditemukan di desa Abad Pertengahan tersebut? Tim juga menemukan benteng bukit kecil berbentuk oval yang dianggap sebagai kastil kaum bangsawan setempat. Dalam penggalian selama dua pekan tahun ini, kastil beserta parit dan tembok benteng di depannya diperiksa dengan cermat. Tim penggalian berhasil mendokumentasikan lebih dari 2.000 temuan, termasuk tapal kuda, paku besi, genteng, dan sejumlah pecahan tembikar.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Apa yang terjadi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Minggu (12/5)? Baru-baru ini Kabupaten Agam, Sumatera Barat baru saja tertimpa musibah bencana alam banjir bandang lahar dingin pada Minggu (12/5) kemarin.
Baca juga:
Update status berbau penistaan agama di FB, NDS dibekuk polisi
Pengguna media sosial di Indonesia banyak yang belum paham
Mengacu pada kasus 'Sang Penghina Jokowi,' unggahanmu harimaumu
Tahun 2014 ada 40 korban UU ITE di Indonesia
Tulis status 'cewek galak' di FB, siswa SMP diseret & ditampar guru
Upload foto ajari balita merokok, si ibu bisa dipidana 6 bulan
5 Kasus di Indonesia yang 'meledak' dari jejaring sosial