Pengurangan jam kerja perempuan dinilai konyol dan diskriminatif
Rencana ini dianggap sebagai kemunduran praktik kesetaraan gender dan telah melanggar hak asasi perempuan.
Rencana pengurangan jam kerja khusus bagi perempuan dinilai sebagai kebijakan konyol. Di samping itu, rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ini juga dianggap sangat diskriminatif bukan hanya bagi perempuan, melainkan juga laki-laki.
"Pernyataan Pak Jusuf Kalla konyol. Bahkan ini sudah mendiskriminasi tak hanya perempuan, tapi juga laki-laki," ujar Pendiri Yayasan Jurnal Perempuan, Gadis Arivia, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/12).
Gadis mengatakan diskriminasi terhadap laki-laki karena seolah laki-laki tidak diberi tanggung jawab untuk mengasuh anak. Padahal, menurut dia, tanggung jawab tersebut adalah milik ayah dan ibu.
"Pengasuhan dan pendidikan atas anak adalah tanggung jawab kedua orangtua, yaitu ayah dan ibu," ungkap Gadis.
Sementara bagi perempuan, kata Gadis, hal itu mengisyaratkan perempuan tidak dapat berlaku profesional dalam pekerjaan. Menurut dia, hak perempuan untuk mengekspresikan diri dalam pekerjaan dapat terhambat dengan pengurangan jam kerja tersebut.
"Diskriminasi negara atas pekerja perempuan yaitu dengan mengebiri potensi dan hak untuk mengembangkan diri dan berkarir dalam arti seluas-luasnya," kata dia.
Selanjutnya, Gadis menyebut rencana ini merupakan kemunduran atas praktik kesetaraan gender. Hal itu telah melanggar hak asasi perempuan.
"Negara tidak boleh melanggar hak-hak perempuan yang telah diakui secara tegas melalui ratifikasi konvensi CEDAW seperti cuti haid, cuti melahirkan, cuti bagi pengasuhan oleh ibu dan ayah dan penyediaan semua sarana yang dibutuhkan terkait hak-hak tersebut," terang Gadis.
Atas hal tersebut, Yayasan Jurnal Perempuan bersama Iluni FHUI dan Ikatan Dosen Lintas Fakultas UI menyatakan menolak rencana kebijakan dari Wakil Presiden JK tersebut. "Meminta kepada Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri untuk tidak melanjutkan kajian untuk kelanjutan kebijakan karena melanggar CEDAW," ungkap Gadis.