Pengusaha Bengkel di Bandung Simpan 3 Senpi Laras Panjang & Ratusan Peluru Tajam
Dari keterangan sementara yang didapatkan, tersangka mengaku sudah merakit senjata api sejak tahun 1998 secara otodidak. Jenis senjata yang dibuatnya berjenis senapan angin.
Subdit 1 Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46). Sebabnya, ia menyimpan ratusan butir peluru dan tiga senjata api laras panjang ilegal.
Warga Kabupaten Bandung itu ditangkap pada Sabtu (18/7). Ini merupakan pengembangan dari informasi perakitan dan kepemilikan senjata api.
-
Apa yang menjadi sisa kejayaan lalu lintas kereta api di Bandung? Konon, rel ini menggambarkan sisa kejayaan lalu lintas kereta api rute Bandung Kota hingga Ciwidey, Kabupaten Bandung.
-
Bagaimana senjata api Basoka Lawiya ditemukan? "Senjata api tersebut kami temukan di rumah korban kebakaran yakni saudara Fahri dan diduga senjata api tersebut yang dipakai oleh pelaku saat melakukan penembakan terhadap saudara Arwin saat hendak berpura-pura membeli rokok. Namun pelurunya mengenai helm yang digantung pada dinding rumah," kata Ka Ops Damai Cartenz-2024.
-
Di mana kecelakaan kereta api di Bandung itu terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Apa yang terjadi pada kereta api dari Surabaya di Rancaekek, Bandung? Kereta ini dijadwalkan tiba di stasiun pukul 20:00 WIB, namun hingga jam menunjukkan waktu tersebut kereta tak kunjung muncul. Jangankan fisiknya, suara, kepulan asap sampai lampunya saja tidak tampak dari kejauhan.
-
Di mana peristiwa pria ngamuk menembakan senjata api terjadi? Peristiwa yang terjadi di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial.
-
Kenapa rel kereta api dibangun di Bandung? Agar mudah diangkut dengan biaya murah dan jarak yang dekat, pemerintah melalui perusahaan jawatan kereta api membangun jalur rel. Ini untuk mengurangi ongkos kirim dari yang sebelumnya menggunakan sistem transportasi pedati tradisional.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, anggotanya menyergap tersangka di bengkel motor miliknya.
"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan barang bukti berupa dua senjata api siap pakai satu masih dirakit dan ratusan peluru tajam," kata Patoppoi di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/7).
Dari keterangan sementara yang didapatkan, tersangka mengaku sudah merakit senjata api sejak tahun 1998 secara otodidak. Jenis senjata yang dibuatnya berjenis senapan angin.
Ia memodifikasinya dengan isi lima peluru tajam dengan kaliber 5,56 mm. Senjata api tersebut, menurut pengakuan tersangka, untuk keperluan berburu babi hutan.
Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk sumber pasokan peluru yang didapat tersangka. "Kami masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan peluru tajam itu. Kami akan gali keterangan soal asal usul pelaku," ucap dia.
"Kita juga masih kembangkan soal kemungkinan menjual senjata api," ia melanjutkan.
Tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI no 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun maksimal seumur hidup.
(mdk/rhm)