Peningkatan nilai IDI perlu kerja sama seluruh pihak
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2014 sebesar 73.04 persen, tahun 2015 sebesar 72.82 persen dan menurun di tahun 2016 menjadi 70.09 persen.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2014 sebesar 73.04 persen, tahun 2015 sebesar 72.82 persen dan menurun di tahun 2016 menjadi 70.09 persen.
Namun secara umum tingkat demokrasi Indonesia masih dalam kategori sedang. Hal ini disampaikan Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Restuardy Daud, pada rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pembangunan bidang Polhukhankam di ruang SS Bappenas, Jakarta, Selasa (14/11) kemarin.
Rakor ini di hadiri Kementerian terkait di bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan yaitu Kemenkopolhukam, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan dan Kantor Staf Presiden.
Dalam rapat tersebut, Restuardy menyampaikan terkait capaian-capaian program prioritas Kemendagri, serta rencana tindak lanjut tahun 2018 dan 2019. Salah satu capaian yang disampaikan yaitu terkait pembentukan Pokja IDI yang telah terbentuk di 34 Provinsi di Indonesia.
Selain itu juga, upaya penguatan Pokja IDI di Provinsi terus dilakukan melalui bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi kinerja pemda dalam pengembangan demokrasi yang dikawal oleh Dirjen Polpum Kemendagri.
Selanjutnya, Bappenas mempertanyakan terkait Indeks Demokrasi Indonesia yang mengalami penurunan selama dua tahun terakhir.
"Kami sangat setuju apa yang direpresentasikan ini juga harus sesuai dengan tugas fungsi K/L sesuai dengan Perpres 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian/Lembaga sebagai contoh Indeks Demokrasi yang punya akses kita pemerintah hanya peran DPRD dan peran birokrasi daerah di sana ada lagi indikator variabel lain misalnya peran peradilan yang independen dan peran parpol yang di luar konteks kita," tegas Restuardy.
"Ada batasan yang tidak bisa kita eksekusi langsung, artinya dalam konteks tugas fungsi ada keterbatasan. Selanjutnya akan direview kembali agar sisa waktu sebelum tahun 2019, target bisa kita selesaikan dalam 2 tahun ke depan" lanjutnya.