Penipu Kembar Rihana dan Rihani Bakal Diburu Polda Bali
"Silakan diajak berkoordinasi dengan Polda Bali dan kita juga siap membantu," kata Kombes Satake.
Pihak kepolisian Polda Bali, siap membantu untuk menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pembelian ponsel. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 'si kembar' sebagai tersangka dugaan penipuan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, bahwa pihak kepolisian Polda Bali siap membantu untuk mengungkap dan menangkap 'si kembar' bila memang berada di Pulau Dewata.
-
Bagaimana iPhone merekam foto pengguna? iPhone memiliki fitur Face-ID yang secara rutin memang akan menembakan sinar inframerah. Sinar inframerah ini kemudian ditangkap oleh kamera TrueDepth. Kamera TrueDepth ini berfungsi untuk merekam data wajah secara akurat dengan memproyeksikan dan menganalisis ribuan titik tak terlihat untuk membuat peta kedalaman wajah dan juga menangkap gambar inframerah wajah.
-
Apa yang dilakukan iPhone dengan foto pengguna? Face-ID dirancang untuk berfungsi mendeteksi pengguna misal sedang menggunakan topi, syal, kacamata, lensa kontak, atau kacamata hitam. “Selain itu, ini dirancang untuk bekerja di dalam ruangan, di luar ruangan, dan bahkan dalam kegelapan total,” ungkap dia.
-
Mengapa Apple disebut-sebut menunda peluncuran iPhone lipat? Analisa itu sejauh ini masih misterius. Yang jelas Apple telah menerima paten baru terkait dengan perangkat elektronik dengan layar lipat yang tahan lama.
-
Kapan Apple merilis iPod? Melansir Majalah Mixdown, Selasa (18/6), pada bulan Oktober 201, perusahaan teknologi Apple merilis perangkat media portabel iPod.
-
Bagaimana pengguna iPhone lebih sering menggunakan ponselnya? Selain itu, secara keseluruhan, pengguna iPhone diketahui lebih sering menggunakan ponsel mereka daripada pengguna Android. Mereka mengirim SMS dua kali lebih banyak dan mengambil gambar dua kali lebih banyak per hari dibandingkan dengan pengguna Android.
-
Bagaimana tren perpindahan pengguna Android ke iPhone? Sejak tahun 2019, jumlah pengguna ponsel Android yang membeli atau mengganti ponselnya dengan iPhone relatif stabil. Pada periode 2019—2023, terdapat 11% hingga 19% pengguna Android yang pindah ke iPhone. Peningkatan perpindahan tertinggi terjadi di tahun 2022, sebelum pembelian menurun di tahun 2023.
"Kalau ada informasi seperti itu, kan itu (ditangani) Polda Metro, silakan diajak berkoordinasi dengan Polda Bali dan kita juga siap membantu," kata Kombes Satake, saat dihubungi, Senin (12/6) malam.
Ia menyebutkan, kalau diinformasikan posisinya atau tempatnya dan lokasinya di mana, pihak Polda Bali siap membantu untuk menangkapnya.
"Kalau kita diinformasikan posisi, tempat, dan lokasi dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali untuk mengungkap kasus ini dan keberadaan yang bersangkutan berada di mana. Sehingga kita (bisa) melakukan penangkapan," imbuhnya.
Sementara, saat ditanya apakah kepolisian Polda Bali ikut melacak keberadaan 'si kembar' saat ini, pihaknya belum mengetahui keberadaan mereka. Namun, bila ada pemberitahuan Daftar Pencarian Orang (DPO) tentu akan dibantu untuk dilakukan penangkapan, apalagi statusnya sudah dijadikan tersangka.
"Kita belum tahu. Setidaknya kalau ada pemberitahuan DPO itu, kita tentu bantu untuk melakukan pencarian apabila yang bersangkutan benar ada di Bali. Polda Bali, siap membantu dan minimal ada informasi terkait yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah tersangka kalau penyampaian dari media. Itu perlu ada DPO dan kita bantu pencarian," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap 'si kembar' Rihana dan Rihani terkait kasus penipuan pembelian ponsel. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 'si kembar' sebagai tersangka dugaan penipuan.
"Berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, tersangka penipuan penjualan Iphone dan membawanya ke Markas Polda Metro Jaya," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (12/6).
Sugeng menyebut berdasarkan hasil pelacakan terakhir Rihana dan Rihani saat ini diduga berada di wilayah Bali,"Saat ini keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan 'Si Kembar' di Pulau Dewata, Bali," ujarnya.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut 'si kembar' telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan iPhone.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6) lalu.
Sosok 'si kembar' bernama Rihana dan Rihani diduga melakukan penipuan penjualan iphone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.
'Si kembar' lalu dilaporkan oleh korbannya ke sejumlah Polres. Selain soal penipuan iPhone, keduanya juga dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil rental.
Kasus 'si kembar' ini akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya mempermudah proses penanganan kasus dan pencarian terhadap keduanya.
(mdk/ded)