Penjambret spesialis turis yang beraksi di 37 lokasi Bali didor polisi
"Karena tersangka ingin kabur lagi, kita berikan timah panas," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya. Di Mapolsek Kuta, Bali. Kamis (5/3).
Spesialis jambret wisatawan asing di Wilayah Kuta dan Denpasar didor di bagian betis sebelah kiri oleh polisi Polsek Kuta, Bali.
Tersangka yang bernama Huri (31) Asal Desa Suren, Kecamatan Ledok Ombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur ini, tak tanggung-tanggung melakukan aksi jambretnya di 20 TKP di wilayah Kuta dan Denpasar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Tarian apa saja yang ditampilkan oleh Kota Denpasar? Duta kesenian dan kebudayaan Kota Denpasar menyuguhkan tiga pementasan, yakni Tari Legong Tri Sakti, Tari Baris, dan Tari Barong Ket Prabhawaning Bharuang pada malam pementasan budaya serangkaian Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Kamis (24/8).
-
Di mana Desa Pelemwatu terletak? Desa Pelemwatu di Kabupaten Gresik, Jawa Timur berhasil mengubah kesan tertinggal menjadi desa mandiri.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Tersangka, yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, dapat diringkus oleh Polisi, setelah mendapat laporan dari oleh seorang wanita asal Belanda bernama Pleuer Sohie Scharreburg (22) yang merupakan korban jambret tersangka.
Dari kronologinya, pada Rabu (10/3) sekitar pukul 14.15 Wita. Korban yang pada waktu itu sedang berjalan-jalan di kawasan Seminyak, Kuta, Bali. Puas berjalan-jalan, korban kembali menuju hotel tempat menginapnya, tepatnya di depan Salon Marmelande di Jalan Drupadi 1 Seminyak Kuta.
Saat menuju hotelnya, tiba-tiba datang dari belakang tersangka mengendari sepeda motor merk Honda warna hitam, langsung menarik paksa tas yang dibawa oleh korban dan membawanya kabur.
Mendapat laporan dari korban, Polisi melakukan penyelidikan olah TKP serta mengecek CCTV yang ada di seputaran TKP. Dari hasil pengecekan terlihat tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor Polisi DK 4358 CI.
Dari data yang dihimpun dan laporan masyarakat, bahwa tersangkah bermukim di Jalan Danau Tempe, Gang Cempaka, nomor 9, Sanur, Denpasar Selatan. Kemudian saat didatangi Polisi, tersangka mengetahuinya dan dapat meloloskan diri.
Selanjutnya, pada Minggu, (1/4) sekitar pukul 11.45 wita saat polisi melakukan penyelidikan melihat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motornya di Jalan Oboroi Seminyak. Polisi langsung melakukan pengejaran, hingga tersangka terjatuh di depan restorant Sicilia Seminyak.
"Karena tersangka ingin kabur lagi, kita berikan timah panas," jelas Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya. Di Mapolsek Kuta, Bali. Kamis (5/3).
Kapolsek juga menjelaskan, dari pengakuan tersangka sudah melakukan 20 kali aksi penjambretan di wilayah Kuta dan Denpasar. Selain itu, korbannya adalah para wisatawan asing.
"Tersangka melakukan aksinya di Kuta 17 kali, dan 3 sisanya di kawasan Sanur Denpasar, dan kebanyakan wisatawan asing. Tersangka melakukan aksinya sendirian," ungkapnya.
Menurut Kapolsek, tersangka melakukan aksinya sejak bulan Desember 2017, namun akan terus dikembangkan siapa saja komplotannya dan penadanya.
"Kita masih kembangkan, siapa penadanya, siapa komplotannya karena tersangka ini masih belum jujur.Untuk barang bukti, dari pengakuan tersangka selama ini ada yang sudah dijual dan dibuang ke sungai. Kita akan selidiki terus," ujarnya.
Untuk barang bukti yang telah disita, uang tunai Rp 80 ribu, dan satu unit sepeda motor miliknya. Tersngka dikenai Tindak Pindana Pencurian sesuai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Ini, adalah pelaku jambret ke 37 (wilayah Kuta) yang telah kita tangkap, dalam kurung waktu 3 bulan terakhir dalam rangka operasi jambret. Sebagian, kita sudah kirim ke pengadilan, sebagian dalam proses penyelidikan," tutup Kapolsek.
Baca juga:
Jambret bersenjata mainan dibedil polisi di Sepatan Tangerang
Aksi polisi amankan terduga copet di JPO Gelora Bung Karno
2 Jambret tas wanita di Padang dibekuk polisi, 1 masih pelajar SMK
Polisi bekuk jambret incar wisatawan di Pantai Pandawa
Waspada, jambret perhiasan berkeliaran incar anak-anak di Tangerang