Penjelasan BPOM soal video viral kopi instan mudah terbakar
BPOM menyatakan berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati dan kopi bubuk instan.
Video viral yang menunjukkan kopi cap Luwak terbakar bikin heboh masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan alasan ilmiah di balik kejadian ini.
Dalam rilis di laman resminya, Minggu (30/9/2018), BPOM menyatakan berdasarkan pengelompokan produk pangan, kopi cap Luwak termasuk dalam kategori minuman serbuk kopi gula krimer, dengan komposisi produk antara lain gula, krimer nabati dan kopi bubuk instan.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Kenapa video Bima Yudho Saputro viral? Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral. Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat.
BPOM menyebutkan, terbakarnya kopi cap Luwak tersebut terjadi karena produk berbentuk serbuk ringan dan berpartikel halus. Selain itu, kopi mengandung minyak dan kadar air yang rendah, sehingga mudah terbakar dan menyala.
BPOM menjelaskan, produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon), kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori dapat terbakar atau menyala jika disulut dengan api.
Tidak hanya kopi Luwak, banyak juga bahan pangan yang mudah terbakar. Beberapa di antaranya adalah terigu, kopi bubuk, kopi-krimer, merica bubuk, cabai bubuk, kopi instan, putih telur, susu bubuk, pati jagung, biji-bijian, kentang. Namun ini bukan berarti bahan pangan tersebut berbahaya atau tidak aman untuk dikonsumsi.
BPOM juga menambahkan, produk tersebut sudah melalui evaluasi keamanan dan mutu oleh pihaknya, serta mendapatkan nomor izin edar.
Apabila produk pangan sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM RI, berarti produk aman dikonsumsi.
BPOM juga terus mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan cek 'KLIK' (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan.
Pastikan kemasannya dalam kondisi baik, baca informasi pada labelnya, pastikan memiliki izin edar dari BPOM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.
Sebelumnya, sebuah video singkat menunjukkan beberapa orang yang menuangkan kopi bermerek luwak yang membuat api menjadi lebih besar. Mereka juga membandingkan produk tersebut dengan merek lain.
Baca juga:
Polemik susu kental manis, komunitas konsumen minta BPOM konsisten terapkan kebijakan
DPR: Revisi aturan karena produk tertentu tidak tepat
Revisi aturan baru berlaku dikhawatirkan ancam kepastian investasi di Indonesia
Ribuan kosmetik ilegal berbahaya disita dari 7 wilayah di Aceh
BPOM mengimbau para pedagang makanan untuk tidak menjual makanan yang berbahaya
BPOM gerebek gudang kosmetik ilegal di Penjaringan, 3 orang diamankan