Penjelasan Hotman soal Syahrini bayar harga reguler dapat VVIP dari First Travel
Artis Syahrini selesai menjalani pemeriksaan lanjutan soal penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan bos First Travel. Perempuan yang terkenal dengan kata 'sesuatu' itu diperiksa selama kurang lebih lima jam dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB di Bareskrim Polri.
Artis Syahrini selesai menjalani pemeriksaan lanjutan soal penipuan dan penggelapan uang calon jemaah umrah yang dilakukan bos First Travel. Perempuan yang terkenal dengan kata 'sesuatu' itu diperiksa selama kurang lebih lima jam dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea menjelaskan kliennya dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, pernyataan yang disampaikan oleh Syahrini sebagai salah satu bentuk pembelaan jika dirinya tak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Jadi BAP hari ini adalah kelanjutan dari BAP Minggu lalu, jadi ini bukan panggilan kedua. Hari ini ada 29 pertanyaan yang semuanya hanya mempertegas ya. Yang pertama adalah bahwa ada mempertegas bahwa dan juga penyidik juga sangat setuju bahwa tidak benar Syahrini menerima uang satu rupiah pun. Itu yang pertama dan memang penyidik juga mengakui bahwa pihak First Travel pun tidak pernah mengaku memberikan uang satu sen pun kepada Syahrini itu yang penyidik pertegas lagi," kata Hotman usai pemeriksaan Syahrini di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Hotman juga mengatakan kliennya bukan ikon dari First Travel. Sebab, Syahrini bersama dengan 12 anggota keluarganya membayar harga reguler tapi diberi fasilitas VVIP saat pergi umrah dengan harga reguler sebesar Rp 14,3 juta.
"Jadi ingat ya, bayar satu keluarga ini cuma dikasih fasilitas VVIP dengan imbalan," katanya.
Imbalan yang dimaksud oleh Hotman itu ketika Syahrini berangkat umrah bersama dengan keluarganya harus memposting dua kali upload di akun Instagram pribadi miliknya. Hal itu juga sebagai bentuk kerjasama antara Syahrini dengan pihak First Travel.
"Imbalan itu, selama dia di depan tanah suci dia akan posting dua kali sehari dua kali dan kenapa disebutkan bukan ikon, dia tidak terima honor dalam bentuk apapun, biasanya kan kalau ikon itu sekali posting Rp 100 juta, sama honor ikon Rp 1 miliar," katanya.
"Ini Syahrini tidak menerima uang untuk sepeserpun hanya fasilitas dari reguler umrah dinaikkan menjadi VVIP hanya itu saja," tambahnya.
Jika Syahrini melakukan kerjasama dengan cara dibayar, dia menjelaskan, sekali memposting foto tersebut, kliennya harusnya mendapatkan uang bisa mencapai Rp 3 miliar. Namun hal itu tidak didapatkan Syahrini dari First Travel. Syahrini hanya mendapat fasilitas VVIP dengan bayar harga reguler.
"Jadi kalau dihitung dari web yang normal sekiranya dia ikon dia akan dapat miliaran, kalau satu posting seratus juta sama honor Rp 1 miliar, harusnya dia bisa mendapatkan berapa bisa lebih dari Rp 3 miliar itu kalau normal dan ini tidak, karena ini bukan ikon," jelasnya.
"Terus yang sebelumnya, mana yang ini dia Rp 197 juta pegang dulu. Ini yang Rp 197 juta. Inilah Rp 167 juta, inilah namanya tour reguler yang dibayar oleh Syahrini untuk keluarganya dan asisten-asistennya dia. Jadi total dibayar itu Rp 197 juta atau hampir Rp 200 juta, ini bukti transfer bank, kalau ini palsu pidanakan kami. Kira-kira itu intinya," tandasnya.
Hotman mengaku, jika kliennya itu tidak pernah sama sekali mendapatkan uang Rp 1,3 miliar dari pihak First Travel. Jika itu terbukti, dirinya akan mundur menjadi kuasa hukum dari Syahrini.
"Kalian menuduh dia terima uang Rp 1,3 miliar. Penyidik tidak pernah mengatakan bahwa Syahrini terima Rp 1,3 miliar. Kalau ada penyidik yang mengatakan begitu, aku mundur sebagai pengacaranya, kalau ada bukti," katanya.
Dia pun merinci uang yang dimaksud Rp 1,3 miliar tersebut. Uang itu hanya sebagai estimasi biaya selama Syahrini pergi umrah, seperti biaya kendaraan, hotel dan lainnya.
"Jadi gini caranya begini dia itu kan dikasih dia membayar tour reguler tapi dikasih tour VVIP, oleh First Travel dihitunglah sendiri estimasi dia sendiri untuk mobil berapa, untuk ini berapa, jadi itu adalah estimasi biaya versinya First Travel. Tapi tidak pernah satu peser pun dikasih ke kantong dia, dan kalau dihitung benar-benar diterapkan rate normal dari seorang Syahrini maka harusnya itu berlipat ganda yah, kalau harusnya itu bisa lebih dari Rp 1,3 miliar kalau dihitung tarif normal," katanya.
Baca juga:
Naik Bentley, Syahrini penuhi panggilan Bareskrim
Syahrini bayar Rp 200 juta buat umrah reguler tapi diberi VVIP
Jika jadi ikon First Travel, Syahrini ngaku sekali unggah dibayar Rp 100 juta
Umrah Syahrini & keluarga diduga habiskan miliaran dana First Travel
Sempat dibantah, tersangka kasus First Travel akui umrahkan keluarga Syahrini
-
Kapan Nini Carlina menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci? Inilah potret Nini Carlina baru-baru ini menjalankan ibadah umrah ke Tanah Suci bersama suami dan ketiga anaknya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Siapa saja yang ikut dalam perjalanan umrah tersebut? Dalam momen tahun baru 2024, baik BCL maupun Noah terlihat sangat bahagia dan menikmati perjalanan umrah mereka bersama-sama.