Penjelasan Kapolri soal kasus Ahok gara-gara hilangnya kata 'pakai'
Tito menjelaskan pentingnya keberadaan kata 'pakai'. Hilangnya satu kata itu menimbulkan arti berbeda. Jika dibohongin Al Maidah 51 berarti yang berbohong itu ayatnya. Jika ada kata 'pakai' maka yang berbohong adalah orangnya dengan berdalih menggunakan ayat.
Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan penistaan agama. Saat melakukan kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu, Ahok menyinggung soal surah Al Maidah 51 dan kaitannya dengan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.
Video pernyataan Ahok itu diunggah pertama kali oleh Buni Yani. Potongan gambar itu menjadi viral di dunia maya, dampaknya menjadi sangat besar. Umat muslim marah lantaran menganggap Ahok sudah menghina Alquran. Proses hukum berjalan, Ahok diperiksa Bareskrim Polri. Umat muslim yang terlanjur marah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 4 November 2016. Aksi yang semula berjalan damai dan tertib justru berujung bentrokan.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan Hari Demokrasi Internasional diperingati? Setiap tanggal 15 September masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan Arca Totok Kerot ditemukan? Pada tahun 1981, penduduk melaporkan adanya benda besar dalam gundukan di tengah sawah. Gundukan tersebut digali hingga terlihat sebuah arca. Penggalian hanya dilakukan setengah badan saja yaitu pada bagian atas arca.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
Di saat bersamaan, muncul penggalan video pengakuan Buni Yani. Dia mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video itu. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata 'pakai'.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya ikut angkat bicara menjelaskan duduk persoalan kasus Ahok akibat hilangnya kata 'pakai'. Meski bukan ahli bahasa, Tito mengatakan bahwa hilangnya satu kata itu menimbulkan arti berbeda.
"Bahasanya kan begini 'jangan percaya kepada orang, bapak ibu punya pilihan batin sendiri, tidak memilih saya. Dibohongi 'pakai', ada kata pakai. Itu penting sekali. Karena beda 'dibohongin Al Maidah 51' dengan 'dibohongin pakai Al Maidah 51'," jelas Tito di Istana Negara, Sabtu (5/11).
Lebih lanjut dia menjelaskan pentingnya keberadaan kata 'pakai'. Jika dibohongin Al Maidah 51 berarti yang berbohong itu ayatnya. Jika ada kata 'pakai' maka yang berbohong adalah orangnya dengan berdalih menggunakan ayat.
"Nah ini yang sedang kita minta keterangan kepada saksi ahli bahasa. Sebagai penyidik kami hanya menerima dan nantinya menyimpulkan dari ahli-ahli ini," ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolri, Ahok juga dituding telah menghina ulama yang menggunakan surah Al Maidah 51 untuk membohongi orang lain agar tidak memilih dia. Kapolri menegaskan, pihaknya tidak mendengar ucapan itu dalam video Ahok. Menurutnya, ini hanya interpretasi beberapa pihak yang merasa dihina.
"Interpretasi MUI yang dimaksud orang itu adalah ulama karena ulama yang sampaikan ayat-ayat itu," katanya.
Tito menyadari, polemik kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok berbeda dengan kasus-kasus lain sebelumnya. Sehingga proses hukumnya tidak bisa cepat. Dia mencontohkan kasus di beberapa tempat, misalnya perobekan Alquran, atau penghinaan Alquran yang dilakukan di media sosial. Kasus-kasus itu bisa langsung diselesaikan karena mudah dalam hal pembuktian pidana.
"Kami menilainya secara objektif. Kalau terbukti berisi unsur pidana, kami tidak akan ragu-ragu," tegasnya.
Baca juga:
Fahri Hamzah: Presiden Jokowi ditunggangi terduga pelaku pidana
Sekjen Demokrat tantang Jokowi tangkap aktor politik demo Ahok
Kapolri: Gelar perkara kasus Ahok akan dilakukan secara live
Kepasrahan Ahok hingga rela dipenjara jika terbukti nistakan agama
Ketegaran keluarga jika Ahok dipenjara karena penistaan agama