Penjelasan KPU soal 4 Ton Form C1 Pemilu Ditemukan di Kantor Media
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku belum mengetahui persis isi dalam video yang viral, terkait dugaan temuan sekitar 4 ton surat suara form C1 Pemilihan Umum 2019 yang menumpuk di kantor media.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku belum mengetahui persis isi dalam video yang viral, terkait dugaan temuan sekitar 4 ton surat suara form C1 Pemilihan Umum 2019 yang menumpuk di kantor media.
Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi mengatakan, surat suara form C1 untuk Sulsel itu dicetak di tiga tempat. Form C1 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), kata dia, dicetak di Kudus, Jawa Tengah.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
Selanjutnya form C1 untuk Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) dicetak di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dan khusus untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota sendiri, di cetak di Makassar yaitu di Tribun.
"Jadi Tribun itu hanya mencetak form C1 untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," kata Syarifuddin via telepon, Senin (22/4).
Ia mengatakan, pada 16 April 2019, ada tumpukan surat suara yang dimusnahkan di Kantor Tribun Timur. Di mana saat pemusnahan surat suara tersebut, turut dihadiri oleh seluruh pihak terkait, yakni Kapolda Sulsel, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak KPU sendiri serta diliput oleh seluruh media.
"Boleh jadi itu yang dimaksud. Setelah pemusnahan surat suara dilakukan, kita tak lagi ada hubungan dengan Tribun," Syarifuddin menandaskan.
Baca juga:
Kasus Kotak Suara Terbakar di Sumbar, KPU Pastikan Dokumen Pemilu Aman
KPU Wacanakan Pisah Pemilihan Anggota DPR dan DPRD
KPU Sudah Lakukan 1.511 Pemungutan Suara Ulang, Susulan dan Lanjutan
'Kami Berbelasungkawa untuk Pahlawan Demokrasi yang Gugur pada Perjuangan Ini'
Selasa Pagi Real Count KPU Sudah 152.191 TPS, Inilah Hasilnya