Penjelasan Menkum HAM soal Pencopotan Kalapas Kelas IIB Polewali Mandar
Menurut Yasonna, keputusan Haryoto mewajibkan warga binaan yang hendak bebas harus bisa membaca Alquran bertentangan dengan Undang-Undang. Pasalnya kewajiban itu justru mencabut hak dari napi yang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, penonaktifan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar Haryoto bukan karena tidak setuju dengan adanya islamisasi untuk warga binaan.
"Bukan, bukan begitu, dia (Haryoto) menghilangkan hak orang," ujar Yasonna di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Syamsidar Yahya wafat? Hj. Syamsidar Yahya wafat pada tahun 1975 di Pekanbaru, Riau di usianya yang ke-61 tahun.
-
Bagaimana Yasmin Napper menyelam? Meski terakhir kali menyelam saat berusia 14 tahun, pacar Giorgino Abraham ini tampil memukau di dalam laut. Yasmin bahkan memamerkan selebrasi gerakan renang yang anggun seperti putri duyung.
-
Kapan Ashanty lahir? Ashanty, wanita lahir pada 4 November 1984, memang serius ingin melakukan segalanya sendiri, tanpa melibatkan keluarganya, mulai dari konsep hingga tempat.
-
Kapan Yap Thiam Hien lahir? Mr. Yap Thiam Hien atau yang biasa disapa dengan John oleh kawan-kawannya lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
Menurut Yasonna, keputusan Haryoto mewajibkan warga binaan yang hendak bebas harus bisa membaca Alquran bertentangan dengan Undang-Undang. Pasalnya kewajiban itu justru mencabut hak dari napi yang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Bahwa Tujuannya baik, bahwa orang harus mempelajari kitab sucinya, Alquran, Alkitab, oke. Tapi jangan menjadi syarat (napi) untuk keluar (bebas). Kalau dia enggak bisa-bisa, nanti lewat waktunya bagaimana," kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Almuzammil Yusuf mengkritik penonaktifan Haryoto lantaran ada pihak yang tidak nyaman dengan proses islamisasi di Lapas.
"Tapi kalau syarat itu membuat enggak nyaman sebagian pihak mungkin saja. Karena dikhawatirkan akan ada Islamisasi Lapas," kata Almuzammil.
Almuzammil sendiri mendukung syarat narapidana harus bisa membaca Alquran karena mampu merangsang narapidana untuk belajar agama Islam. Almuzammil membantah jika penerapan syarat itu malah menciptakan ketidaknyamanan di kalangan narapidana.
"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Alquran itu membikin keonaran di tengah penghuni lapas yang Muslimin," kata dia
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)