Penjelasan Polisi soal Proses Hukum Wanita Bawa Anjing ke Masjid Meski Tak Ditahan
Dicky menambahkan, bila kemudian ada rekomendasi kasus dihentikan, menurutnya, hal itu menjadi kewenangan majelis hakim. Namun dipastikan, kepolisian akan menuntaskan pengusutan kasus ini.
Polisi memutuskan tidak menahan SM (52) wanita pembawa anjing ke masjid di wilayah Sentul, Bogor, meski statusnya tersangka. Salah satu alasannya, kondisi kejiwaan SM yang hingga kini masih diobservasi. Lalu bagaimana penanganan kasus ini selanjutnya?
Ditemui di RS Polri, Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, mengatakan pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Meskipun SM telah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil observasi dan belum diperiksa penyidik.
-
Apa yang membuat video kedua Agung menjadi viral? Video kedua yang menceritakan budi daya koi viral. Video kedua ini ditonton 2,7 juta kali.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
"Tersangka itu tidak wajib di-BAP jika tidak memungkinkan. Contoh satu, kalau pertanyaannya bersediakah saudara untuk diperiksa? Kalau tidak bersedia ya sudah. Itu kan diberi kesempatan membela diri. Kalau pun bersedia, kan ditanya lagi. Apakah saudara sehat jasmani dan rohani? Kalau tidak kan dua-duanya tidak terpenuhi. Yang satu lagi dia sakit. Apa karena orang tidak diperiksa terus kemudian suatu proses tidak dijalankan. Tetap dijalankan," tegas Dicky di lokasi, Rabu (3/7).
Hari ini, Dicky bersama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Iksantyo Bagus Pramono, mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk melihat keadaan SM.
"Penahanan kan penegakan pada tempat yang diatur. Kebetulan tahanan sakit, ya tahanannya tempat penyembuhan penyakit," katanya.
Dicky menambahkan, bila kemudian ada rekomendasi kasus dihentikan, menurutnya, hal itu menjadi kewenangan majelis hakim. Namun dipastikan, kepolisian akan menuntaskan pengusutan kasus ini.
"Kalau proses maaf diatur di UU di muka pengadilan. Prosedurnya begitu. Baca ayat 2. Kalau memang itu dilakukan di depan pengadilan oleh hakim. Nanti pengadilan. Karena sudah ada kasus yurisprudensinya di MA tahun 2005 di Mahkamah Militer juga sudah ada. Kami lakukan di pengadilan. Misal ini terbukti oke, tapi yang ini juga. Nanti hakim juga bertanya benar sakit jiwa atau tidak. Jadi semua di depan pengadilan," jelas dia.
Baca juga:
Jadi tersangka, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tak Ditahan Karena Kejiwaan Labil
Menderita Skizofrenia, Wanita Bawa Anjing ke Masjid akan Dirujuk ke RSJ
Wanita Bawa Anjing ke Masjid Juga Dilaporkan Terkait Penganiayaan dan Pencemaran Nama
Pemeriksaan Medis, Perempuan Bawa Anjing ke Masjid Harus Dirujuk ke RS Jiwa
Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Wapres Imbau Umat Islam Tak Membalas
Cek Fakta: Nama Merdeka.com Dicatut Sebar Hoaks Berita Wanita Bawa Anjing ke Masjid
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Wanita Pembawa Anjing ke Masjid di Bogor Ditahan