Penjual Kambing di Ogan Ilir Dibunuh Karena Dianggap Rusak Harga Pasar
Dari pemeriksaan, para tersangka nekat membunuh korban karena kesal korban membeli kambing warga untuk dijual kembali dengan harga murah. Mereka pun sepakat merencanakan pembunuhan.
Tiga penjual kambing nekat menghabisi nyawa teman seprofesi lantaran kesal dianggap merusak harga pasaran. Ironisnya, salah satu pelaku merupakan saudara ipar korban.
Ketiga pelaku adalah Andriansyah alias Anang (20) warga Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Irwansyah (32) warga Sungai Pinang II, Ogan Ilir, dan Nazarudin (40) warga Sungai Pinang II. Sementara korban adalah Yan Saputra (32) yang tinggal sekampung dengan dua pelaku di Desa Sungai Pinang II.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Omar melamar Anggika? Omar Armandiego Soeharto dan Anggika Bolsterli membagikan momen yang sangat ditunggu-tunggu pada Minggu (03/12/2023) melalui akun Instagram pribadi mereka, @omararmandiego dan @anggikabolsterli.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Bagaimana O membunuh tantenya? Korban berinisial N (53) yang merupakan tante pelaku meninggal dengan luka serius di bagian kepala akibat hantaman cobek batu.
Pelaku yang ditangkap lebih dulu adalah Andriansyah saat berada di rumahnya, Rabu (10/3). Dari pengembangan, dua pelaku lain diamankan di rumah masing-masing.
Penangkapan para pelaku merupakan penyelidikan dari penemuan mayat korban di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Minggu (10/3). Korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, para tersangka mengakui menjadi pembunuh korban. Salah satu tersangka, yakni Nazarudin adalah ipar korban.
"Benar, tiga tersangka sudah ditangkap, salah seorang diantaranya ipar korban," ungkapnya, Kamis (11/3).
Dari pemeriksaan, para tersangka nekat membunuh korban karena kesal korban membeli kambing warga untuk dijual kembali dengan harga murah. Mereka pun sepakat merencanakan pembunuhan.
"Motifnya dendam, ketiga tersangka menganggap korban merusak harga pasaran jual beli kambing. Korban membeli kambing warga dengan harga mahal dari para tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara atau pidana mati.
Baca juga:
Tak Terima Ibu Dianiaya, Adik Bunuh Abang Kandung di Tapanuli Utara
Pembunuh Perempuan dalam Plastik dan di Megamendung Bogor Dilakukan Orang yang Sama
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswi SMA yang Dibuang dalam Kantong Plastik di Bogor
Ngamuk Bawa Pedang Bunuh Anak 9 Tahun, Pemuda di Pamekasan Terancam Hukuman Mati
Kesal Kerap Dimarah, IRT di OKI Racuni Mertua Hingga Tewas
Pembunuhan Gadis Bandung di Kediri Berlatar Prostitusi Online