Penjual miras oplosan di Jagakarsa jadi tersangka, diancam pasal berlapis
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (Miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.
"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4).
-
Kenapa Herjunot Ali menolak minuman keras? Junot mengungkapkan alasannya bukan karena merasa lebih baik dibanding orang lain, melainkan karena faktor usia dan kesehatan.Semakin tua, tubuhnya semakin sulit pulih setelah mengonsumsi alkohol.
-
Bagaimana Herjunot Ali menolak minuman keras? Alih-alih menerima, Junot dengan sopan menolaknya, menunjukkan ketegasan dan prinsipnya. Herjunot tersenyum sambil mengatupkan tangan berterima kasih atas tawaran yang diberikan.
-
Kapan Ayam Kodok menjadi makanan khas Jakarta? Menurut kisah, menu ini sudah ratusan tahun digemari warga ibu kota, bersamaan dengan kuliner legendaris lainnya yakni ikan gabus pucung dan sup daging sapi.
-
Kenapa cukai minuman berpemanis penting? "Cukai MBDK adalah bagian integral dari upaya tersebut yang diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia mengurangi konsumsi gula berlebih dan mencegah peningkatan prevalensi PTM di masa depan," tambah Indah.
-
Kenapa Kemang di Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat kuliner? Kemang di Jakarta Selatan telah lama dikenal sebagai pusat kuliner yang tidak pernah berhenti berinovasi.
-
Siapa yang berjualan di warung kerek Mantarena? Seluruh warung yang ada di sana, kebanyakan merupakan kedai rumahan dengan menu jualan utamanya adalah kuliner. Bagi yang ingin memesan, seseorang tinggal memanggil pemilik warung dan menarik-menarik tali tambang yang terpasang membentang di atas sungai.
Dia mengatakan, tersangka diduga bersalah karena menjual barang yang dilarang. Tersangka diancam pasal berlapis.
"Kita jerat adalah izin edarnya tidak ada kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa nanti akan ditambah lagi," ujarnya.
Sebelumnya, empat warga Depok tewas setelah menenggak minuman keras (miras) Ginseng, Selasa (3/4) dini hari. Mereka adalah Achmad Mujofar Gotar, Andri, Ani dan Imron. Semuanya warga Kelurahan Pondok China, Kecamatan Beji, Depok.
Mereka membeli miras oplosan di warung berkedok toko jamu, Jalan Akses UI, Srengseng Sawah RT 002 RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa,Jakarta Selatan.
"Semua warga Depok yang tewas yang empat orang ini," kata Jaelani, salah satu kerabat korban, Selasa (3/4).
Selain empat orang tewas, terdapat 14 orang juga menjadi korban, sembilan di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Antara lain di RS Bunda Margonda dan RS Brimob Kelapa Dua.
"Keponakan saya ada tiga yang tewas," ungkapnya.
Selain itu satu anaknya juga ikut dirawat di RS Bakti Yudha Depok. Kondisinya saat ini masih sadar. "Alhamdulillah masih sadar. Tapi saya belum jenguk dia," terang Jaelani.
Berdasarkan informasi dari salah satu korban selamat, kejadian ini bermula saat dia membeli sebungkus miras di Toko Jamu dekat Jalan Almaliyah, Kampung Sawah seharga Rp 15.000, Minggu (1/4). Kemudian korban minum sendirian, selanjutnya setelah minum korban istirahat di rumah. Pada hari Senin malam, korban mulai mengalami gejala mual, pusing dan sakit perut. Selanjutnya korban dibawa ke RS Tugu Ibu guna mendapatkan pertolongan.
Polisi telah menggeledah warung tersebut. Pemilik warung dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Baca juga:
Polisi selidiki keterkaitan kasus miras maut di Depok dan Jagakarsa
Korban tewas akibat miras oplosan bertambah, total 6 orang
Korban tewas miras oplosan di Jakarta Timur bertambah, total jadi 10 orang
Marak miras oplosan, Polsek Benda razia sejumlah warung
Pemilik warung penjual miras oplosan di Jagakarsa ditangkap polisi