Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo, 5 Orang Ditangkap
Lima orang ditangkap Imigrasi Ponorogo,. Dua di antaranya bermaksud jual ginjal ke Kamboja.
Lima orang yang diduga terlibat jaringan sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap Keimigrasian Ponorogo. Mereka diringkus saat mengurus paspor.
Penjualan Ginjal ke Kamboja Digagalkan Imigrasi Ponorogo
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo mengatakan, kelima orang yang ditangkap itu memiliki peran berbeda. Dua orang dipastikan calon korban yang akan menjual ginjalnya. Sementara tiga orang lainnya adalah sindikat penjualan organ internasional.
"Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya, sedangkan tiga lainnya diduga punya peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban."
Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Ponorogo, Rabu (5/7).
- Moro Kogoya Panglima Perang Suku Dani Bingung Diajak Belanja Baju di Mal Bareng Prajurit TNI
- Ganjar Tak Diundang, Projo Hanya Undang Koalisi Indonesia Maju dan Gibran
- Tiga Pegawai Imigrasi Loloskan Pendonor Ginjal ke Kamboja
- Pengakuan Korban TPPO usai Ginjalnya Diambil di Kamboja: Mudah Lelah, Buang Air jadi Berbusa
Penangkapan kelima orang itu berawal dari proses wawancara dalam rangka penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo pada Selasa (4/ 7) lalu. Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang berinisial MM asal Buduran, Sidoarjo, dan SH asal Tangerang Selatan diwawancarai petugas Imigrasi.
"Saat proses wawancara, keduanya mengaku membutuhkan paspor untuk liburan ke Malaysia," ujar Hendro. Namun, keduanya menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Mereka tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Pada kesempatan pertama di pagi hari, keduanya tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah. "Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural," terangnya.
Hingga pada akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja. Mereka mengaku diantarkan tiga orang penyalur. "Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo," jelas Hendro.