Penodong Tusuk Korban Pakai Pisau Dapur di Tangsel Ditangkap Polisi
J mengaku sudah tiga kali membegal pengguna jalan. Bahkan, salah satu korban ditikam menggunakan pisau dapur.
Pelaku penodongan ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial J (21) kerap beraksi menyasar pengguna jalan di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
J mengaku sudah tiga kali membegal pengguna jalan. Bahkan, salah satu korban ditikam menggunakan pisau dapur.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana proses pengolahan tinja menjadi pupuk di Tangerang? Untuk dijadikan pupuk, tinja yang masih bercampur dengan air dan lumpur akan ditampung untuk dikeringkan. Setelahnya air akan diolah menjadi kondisi baik dan lumpur serta tinja akan menjadi pupuk.
-
Siapa yang mengelola pengolahan tinja menjadi pupuk di Tangerang? Rupanya di Kota Tangerang, limbah buang ini diolah menjadi pupuk oleh Dinas Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, J bergerak seorang diri. Dia lebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor.
Yusri menyebut, pelaku mencari pengguna jalan yang sedang sendirian di tempat sepi. Pelaku lalu meminta ponsel atau barang-barang berharga korban dengan mengancam menusuk apabila barang tak diberikan.
"Pelaku langsung turun dan mengancam, dengan menggunakan pisau dapur," ujar dia.
Yusri menerangkan, pelaku terakhir beraksi pada 18 Agustus 2021 di Jalan Delima, Pamulang, Tangerang Selatan. Ponsel milik pengguna jalan berinisial FZ dirampas. Bahkan korban sempat ditusuk lantaran melakukan perlawanan.
"Terakhir ini dia tusuk dan ponsel korban dirampas," terang dia.
Yusri mengatakan, J diringkus di daerah Tangerang Selatan pada 24 Agustus 2021 kemarin. Yusri mengatakan, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP denhan ancaman 9 tahun penjara.
"Kami masih mendalami termasuk korban korban yang lain, karena pengakuannya sudah tiga kali di daerah yang sama," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tidak Tahu Sebabnya, Pria di Bengkulu Tusuk Pemotor Hingga 3 Kali Lalu Kabur
Kronologi Kasus Penusukan di Garut, Berawal dari Perselisihan 2 Geng Motor
Anggota Ormas Bentrok, Dua Orang Ditusuk
Usai Membacok, Pedagang Ikan di Bengkulu Serahkan Diri ke Polisi
Polda Jateng: Tidak Ada Penusukan Nakes, Hanya Keributan dengan Keluarga Pasien
Tak Terima Istri Ditagih Utang, Pedagang Pempek di Palembang Tikam Tetangga