Penuhi panggilan MKD DPR, Ruhut ngaku tak bawa persiapan khusus
Ruhut tiba di MKD DPR sekitar pukul 13.41 WIB. Dia berjalan masuk ke ruangan dan mengaku santai saja memenuhi pemanggilan tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menghadiri pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ruhut dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran kode etik dewan dengan mencemarkan nama baik advokat, Supiyadi di twitter.
Ruhut tiba di MKD DPR sekitar pukul 13.41 WIB. Dia berjalan masuk ke ruangan dan mengaku santai saja memenuhi pemanggilan tersebut.
"Ya biasa aja, enggak ada masalah bos," kata Ruhut sebelum masuk ruang MKD, Kamis (27/10).
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, dirinya tak ada persiapan berarti yang dilakukan untuk memenuhi pemanggilan dari MKD ini.
"Mana pernah aku siapin. Hidup aku mengalir kok," ujarnya.
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh seorang advokat Achmad Supiyadi karena menggunakan kata-kata yang tidak pantas di akun twitternya @RuhutSitompul.
Tidak hanya ke MKD, Supiyadi juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR.