Penuhi Panggilan, Pimpinan KPK Sudah Siapkan Informasi Dibutuhkan Komnas HAM
Ali menyebut Nurul Ghufron sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM terkait aduan adanya pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pimpinan diwakili oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Hari ini, pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM terkait dengan pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (17/6).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ali menyebut Nurul Ghufron sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM terkait aduan adanya pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membebastugaskan 75 pegawai KPK.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan komnas HAM tersebut dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," kata dia.
Ali berharap kehadiran Nurul Ghufron bisa menjelaskan dan memberikan informasi yang ingin diketahui Komnas HAM terkait alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Ali memastikan KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK.
"Semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial, oleh karena itu hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM," kata Ali.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021). Perwakilan dari pimpinan yang menghadiri panggilan Komnas HAM adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Kehadiran Ghufron untuk diperiksa berkaitan dengan aduan dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Aduan diterima Komnas HAM dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan dibebastugaskan pimpinan KPK.
Kehadiran Gufron ini merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya pada Selasa 8 Juni 2021, pimpinan KPK tak menghadiri panggilan pemeriksaan Komnas HAM.
Ghufron tiba di Komnas HAM sekitar pukul 10.25 WIB dan enggan memberikan komentar terkait kedatangannya.
"Nanti saja ya, setelah ini," ujar Ghufron singkat di Komnas HAM, Kamis (17/6/2021).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK
ICW Ingatkan Plt Jubir KPK Tak Sebar Hoaks soal Permintaan Hasil TWK
Komnas HAM Belum Tahu Pimpinan KPK Bakal Penuhi Panggilan
VIDEO: Syarat Lolos CPNS 2021, Hasil Tes Harus Anti Radikalisme
KPK Koordinasi dengan BKN Soal Permintaan Salinan Hasil TWK
Komnas HAM Bakal Panggil Tiga Ahli Terkait Polemik TWK KPK