Penumpang Pesawat Kesal saat Tahu Data e-HAC Bocor
Dia mengkritik keras sikap pemerintah yang terkesan tidak serius membahas aturan atau undang-undang tentang perlindungan data warga. Sebab ia mengaku sebenarnya tidak cukup terkejut saat ada berita tentang kebocoran data.
"Seperti tidak ada keseriusan negara lindungi data warganya," demikian respon pertama kali Lia saat mengetahui berita di media masa tentang kebocoran data warga dari aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC).
Lia melakukan perjalanan ke Bali pada November 2020. Dalam perjalanan udara, dia diwajibkan mengisi data secara lengkap di aplikasi e-HAC.
-
Mengapa data kuantitatif penting? Data kuantitatif memainkan peran krusial dalam dunia analisis dan pengambilan keputusan, membentuk pondasi bagi pemahaman yang mendalam tentang fenomena yang dapat diukur secara numerik.
-
Bagaimana Pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih? Pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung.
-
Di mana data tentang pengguna dikumpulkan? Meta dan Google disinyalir sebenarnya sudah banyak mengetahui data penggunanya mulai dari usia, jenis kelamin, dan status seseorang. Tidak hanya itu, kedua raksasa teknologi ini juga mengetahui tempat tinggal, tempat kerja, teman, dan bahkan apa saja yang diminati oleh penggunanya.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Kenapa penting untuk memiliki data dan informasi bisnis? Data dan informasi dapat membantu perusahaan untuk memutuskan informasi penting, seperti merencanakan anggaran atau membuat strategi pemasaran. Dengan adanya data dan informasi dari penjualan periode sebelumnya, kita dapat menentukan hal yang dapat dipertahankan dan hal yang harus diperbaiki pada periode selanjutnya. Sehingga, bisnis yang kita jalani dapat berkembang dengan lebih baik.
-
Kapan data diskrit bisa digunakan? Beberapa hal yang dapat dihitung dengan data diskrit yaitu dalam bilangan bulat, seperti angka dalam dadu (1, 2, sampai 6). Atau bisa juga jenis skema bilangan tetap lainnya, seperti ukuran sepatu (34, 35, 36). Disebut data diskrit karena data tersebut memiliki titik tetap dan ukuran peralihan tidak ada.
Aplikasi e-HAC merupakan syarat wajib dalam perjalanan udara. Dalam aplikasi itu, pengguna wajib mengisi nama lengkap, nomor induk kependudukan, alamat lengkap meliputi RT RW, bandara keberangkatan, nomor kursi pesawat, jam keberangkatan pesawat, tujuan keberangkatan, alamat lengkap tujuan, jam tiba di bandara tujuan, dan nomor telepon.
Dengan identitas sedetil itu, Lia gusar saat tahu ada konfirmasi dari Kementerian Kesehatan tentang kebocoran data. Bukan tanpa alasan ia khawatir, penyalahgunaan data menjadi ancaman serius di zaman digital saat ini.
Beruntung, jika datanya tidak disalahgunakan untuk tindak kriminal, namun ia mempertanyakan, pada siapa data pengguna aplikasi e-HAC itu digunakan. "Khawatir jika data saya dijadikan data oleh seseorang melakukan transaksi, Untuk buka akun rekening, sementara saya tidak melakukan itu," ujarnya.
Dia mengkritik keras sikap pemerintah yang terkesan tidak serius membahas aturan atau undang-undang tentang perlindungan data warga. Sebab ia mengaku sebenarnya tidak cukup terkejut saat ada berita tentang kebocoran data.
Contoh lain dari kasus kebocoran data, imbuhnya, pernah terjadi di BPJS Kesehatan. Dari situ, sampai kasus e-HAC respon pemerintah terkesan hanya membenahi masalah di hilir.
"Kalau sudah bocor hanya sekadar diminta uninstall atau pemerintah blok situs tertentu, tapi pembenahan di hulu seperti apa?" cecarnya.
Anggun, juga demikian merasa dirugikan dengan kebocoran data pada aplikasi e-HAC. Ibu satu anak ini melakukan perjalanan ke Samosir pada November 2020.
"Kok jahat bisa sampai bocor begitu," ujar Anggun.
Di luar dari fungsi pemerintah mewajibkan penumpang mengisi data melalui aplikasi e-HAC, namun ia sangat menyesalkan kebocoran data tersebut. Ia pun mempertanyakan keamanan aplikasi e-HAC yang menjadi syarat wajib calon penumpang.
Kekecewaan Anggun semakin memuncak lantaran pemerintah terkesan melakukan pemaksaan warganya mengisi identitas namun tidak dibarengi dengan perlindungan data.
"Mau enggak percaya sama aplikasi ini, tapi udah jadi syarat. Sampai di kota tujuan atau pas berangkat harus sudah isi, enggak bisa masuk atau keluar kalau belum ini. Parah sih. Kecewa banget," sungutnya.
Anggun pun mendorong pemerintah menyelidiki secara tuntas masalah kebocoran data aplikasi e-HAC. Sebab ia mengalami harus membayar barang yang sama sekali tidak dipesan.
"Harus diselidiki ini buat apa, kalau nantinya dijual ke pihak tidak bertanggung jawab misalnya alamat kita dipakai untuk pesan barang COD (cash on delivery) sampai rumah dia minta uang buat bayar. Saya sudah alami bayar barang yang enggak dibeli. Isinya enggak ada," tandasnya.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf menduga kebocoran data pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) lama dilakukan oleh pihak mitra. Pemerintah masih melakukan investigasi atas kasus kebocoran data tersebut.
"Dugaan kebocoran data di e-HAC yang lama diakibatkan kemungkinan adanya dugaan kebocoran di pihak mitra dan ini sudah diketahui oleh pemerintah," ungkapnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8).
Dia menjelaskan, sebetulnya data pengguna yang bocor terjadi pada aplikasi e-HAC Kementerian Kesehatan, bukan PeduliLindungi. E-HAC Kementerian Kesehatan tidak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.
Setelah e-HAC Kementerian Kesehatan tak digunakan, pemerintah beralih pada e-HAC yang tergabung dalam PeduliLindungi. Penggunaan e-HAC PeduliLindungi dimulai sejak 2 Juli 2021 berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara.
"Sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di e-HAC yang lama itu berbeda dengan sistem e-HAC yang tergabung di dalam PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda juga berada di tempat lain," tegasnya.
Anas mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama penegak hukum tengah menginvestigasi kasus kebocoran data pengguna pada e-HAC Kementerian Kesehatan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik. Saat ini, e-HAC Kementerian Kesehatan sudah dinonaktifkan.
"Saat ini, e-HAC tetap dilakukan tetapi berada dalam PeduliLindungi. Sekali lagi e-HAC yang digunakan adalah e-HAC yang berada dalam aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Dia memastikan data pengguna pada e-HAC PeduliLindungi aman. Data e-HAC PeduliLindungi berada di pusat data nasional dan diawasi Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga:
Polri Selidiki Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC
Kemenkes Jelaskan Kebocoran Data Pengguna e-HAC
Dugaan Data Bocor, Kemenkes Minta WargaHapus Aplikasi e-HAC yang Lama
Kemenkes Ungkap Dugaan Kebocoran Data Pengguna e-HAC lama
Belajar dari Lonjakan Kasus Covid di AS, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Prokes
35.525.269 Orang Sudah Disuntik Vaksin Dosis 2