Penyebab IRT di Depok Korban KDRT jadi Tersangka: Rusak Alat Vital Suami
Upaya restorative justice (RJ) sudah diupayakan. Namun, pihak yang mengajukan RJ yaitu Balqis tidak hadir sehingga proses hukum berlanjut.
Ramai di sosial media perihal ibu rumah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dijadikan tersangka oleh polisi. Terkait itu, polisi pun akhirnya angkat suara. Penjelasan dari kepolisian menyebut, Balqis dijadikan tersangka karena dilaporkan balik oleh Bani Idham, suaminya sendiri. Tudingannya adalah KDRT juga sama seperti yang dilaporkan Balqis terhadap suaminya.
"Dua-duanya (Balqis dan Bani) sudah kita lakukan sebagai tersangka juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang dilakukan mobil mewah berpelat DPR RI yang viral? Mobil mewah berpelat DPR RI mendadak viral usai bunyikan strobo sampai dianggap arogan.
Upaya restorative justice (RJ) sudah diupayakan. Namun, pihak yang mengajukan RJ yaitu Balqis tidak hadir sehingga proses hukum berlanjut.
"Kita lakukan semua sebagai tersangka. Untuk penahanan, karena memang luka dari sang suami ini terkait alat kelaminnya sudah sangat parah ya sehingga harus dilakukan operasi," ungkapnya.
Berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit pun menyebut Bani sedang sakit. Sehingga, itu yang dijadikan landasan Bani tidak ditahan.
"Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami, terus kemudian luka tersebut juga sudah kita libatkan dua ahli kedokteran berikut juga keterangan dokter ahli bidang hukum pidana yang menyatakan bahwa itu masuk pidana sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika keduanya terlihat perselisihan dalam rumah tangga pada Februari 2023. Yogen menyebut, Bani tersinggung dengan ucapan Balqis hingga akhirnya ibu tiga anak itu dibubuhi bubuk cabai oleh suaminya.
"Kejadian awal pada tanggal 26 Februari, intinya ada cekcok suami istri kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian menumpahkan bubuk cabai ke rambut istrinya," bebernya.
Kemudian mereka terlibat pertengkaran. Balqis kemudian meremas alat kelamin suaminya.
"Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami memukul ke istrinya," katanya.
Berujung pada laporan yang dibuat Balqis terhadap Bani. Baru setelah 14 hari kemudian Bani melaporkan kembali istrinya di Polres Depok atas tudingan yang sama.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Depok. Dimana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," pungkasnya.
(mdk/rhm)