Penyebar Video Ibu Lecehkan Balita Masih Bebas Berkeliaran
Polisi menegaskan pengusutan kasus video vulgar yang melibatkan wanita muda bersama anak kandung masih berjalan.
Penyebar Video Ibu Lecehkan Balita Masih Bebas Berkeliaran
Polisi menegaskan pengusutan kasus video vulgar yang melibatkan wanita muda bersama anak kandung masih berjalan.
- Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita
- Polisi Dalami Keterlibatan Sindikat Buntut Marak Video Vulgar Ibu Muda dan Anak Kandung
- Polisi Minta Video Ibu Lecehkan Anak Kandung di Tangsel Tak Disebarkan, Ingatkan Sanksi Pidana Konten Pornografi
- Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam produksi video vulgar, termasuk penyebar video.
"Penyidik saat ini masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari semua pihak yang terlibat dalam penyebaran video tersebut, termasuk potensi keterlibatan jaringan atau sindikat di dalam tindak pidana yang terjadi," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/6).
Ade Safri melanjutkan, penyidik saat ini juga sedang mengejar sosok M yang diduga mengelola akun facebook Vina Alvina. Akun tersebut diduga yang melakukan pembajakan terhadap akun Icha Shakila.
"Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap Sosok M," ujar dia.
Sebelumnya, S, pemilik asli akun media sosial Facebook Icha Shakila telah dimintai keterangan sebagai saksi.
S ikut dimintai keterangan karena berdasarkan keterangan dari R, akun tersebut yang menyuruh untuk memproduksi video vulgar bersama anak kandung.
Kepada polisi, S mengaku mendaftarkan akun Facebook Icha Shakila pada 2018. Namun, pada tahun 2021 saksi S tidak lagi mengakses akun Facebook Icha Shakila.
"Di mana akun Facebook Icha Shakila ini dibuat oleh saksi S mulai dari tahun 2018 kemudian tahun 2021 saksi S menutup akun Facebook Icha Shakila yang dimaksud karena tahun 2021 itu saksi S dihubungi oleh pengelola atau pemilik akun dalam hal ini adalah M dengan modus yang sama," ucap Ade.
Ade Safri menegaskan, penyidik dalam kasus ini sedang memburu dua target yang diduga sebagai penyebar video vulgar bersama anak kandung. Salah satunya pemilik akun insial M.
"Kita sedang melakukan tracking," ucap dia.